Sentul City Serahkan Tanah Makam 73,9 Ha kepada Pemkab Bogor
A
A
A
BOGOR - Inilah kado istimewa dari PT Sentul City Tbk untuk warga di era Bupati Bogor Nurhayanti. Perusahaan pengembang papan atas ini menyerahkan cadangan tanah untuk pemakaman seluas 73,9 hektare.
”Bagi saya, penyerahan cadangan tanah untuk pemakaman ini merupakan sejarah tersendiri, sekaligus juga kado istimewa di akhir masa jabatan saya sebagai Bupati Bogor untuk masyarakat,” kata Nurhayanti saat acara serah terima kewajiban cadangan tanah makam dari PT Sentul City Tbk kepada Pemkab Bogor di ruang rapat Pendopo Kabupaten Bogor, Kamis (8/11/2018).
Penyerahan cadangan tanah makam ini secara simbolik dilakukan Presiden Direktur PT Sentul City Tbk David Partono kepada Nurhayanti, disaksikan Kepala Kejari Kabupaten Bogor Bambang Hartoto, dan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bogor Agustyarsyah. Hadir pula para kepala dinas terkait, asisten pemerintahan, Camat Babakan Madang Yudi Santosa, dan tim manajemen PT Sentul CityTbk.
Nurhayanti mengatakan, proses penyerahan cadangan tanah ini memakan waktu yang cukup panjang, yakni 11 tahun lebih. Banyak hal yang harus disinkronkan dengan sejumlah ketentuan dan dinas-dinas terkait. “Puji syukur Alhamdulillah, hari ini perjuangan panjang itu berbuah manis. Ini benar-benar kado istimewa buat saya dan masyarakat Babakan Madang,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejari Kabupaten Bogor dan Kepala BPN Cibinong yang telah banyak membantu dalam proses penyerahan tanah cadangan makam ini, sehingga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan hendaknya para developer secara konsisten memenuhi kewajiban mereka dalam hal penyediaan fasos fasum sesuai UU.
Sebelumnya Presiden PT Sentul City Tbk David Partono mengatakan, perusahaannya sangat berkomitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan terkait dengan penyerahan fasos fasum ini. “Hari ini kami PT Sentul City Tbk menyerahkan tanah cadangan makam seluas 73,9 hektare dalam rangka memenuhi kewajiban kami sebagai pengembang,’’ katanya.
Ke depan PT Sentul City Tbk berkomitmen untuk memenuhi kewajiban terkait dengan penyerahan fasos fasum, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Tentu penyerahan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai urgensinya. “Yang kita serahkan hari ini semuanya tanah cadangan makam yang menyebar di beberapa tempat. Totalnyaya itu tadi 73,9 hektare,” ujarnya.
”Bagi saya, penyerahan cadangan tanah untuk pemakaman ini merupakan sejarah tersendiri, sekaligus juga kado istimewa di akhir masa jabatan saya sebagai Bupati Bogor untuk masyarakat,” kata Nurhayanti saat acara serah terima kewajiban cadangan tanah makam dari PT Sentul City Tbk kepada Pemkab Bogor di ruang rapat Pendopo Kabupaten Bogor, Kamis (8/11/2018).
Penyerahan cadangan tanah makam ini secara simbolik dilakukan Presiden Direktur PT Sentul City Tbk David Partono kepada Nurhayanti, disaksikan Kepala Kejari Kabupaten Bogor Bambang Hartoto, dan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bogor Agustyarsyah. Hadir pula para kepala dinas terkait, asisten pemerintahan, Camat Babakan Madang Yudi Santosa, dan tim manajemen PT Sentul CityTbk.
Nurhayanti mengatakan, proses penyerahan cadangan tanah ini memakan waktu yang cukup panjang, yakni 11 tahun lebih. Banyak hal yang harus disinkronkan dengan sejumlah ketentuan dan dinas-dinas terkait. “Puji syukur Alhamdulillah, hari ini perjuangan panjang itu berbuah manis. Ini benar-benar kado istimewa buat saya dan masyarakat Babakan Madang,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejari Kabupaten Bogor dan Kepala BPN Cibinong yang telah banyak membantu dalam proses penyerahan tanah cadangan makam ini, sehingga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan hendaknya para developer secara konsisten memenuhi kewajiban mereka dalam hal penyediaan fasos fasum sesuai UU.
Sebelumnya Presiden PT Sentul City Tbk David Partono mengatakan, perusahaannya sangat berkomitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan terkait dengan penyerahan fasos fasum ini. “Hari ini kami PT Sentul City Tbk menyerahkan tanah cadangan makam seluas 73,9 hektare dalam rangka memenuhi kewajiban kami sebagai pengembang,’’ katanya.
Ke depan PT Sentul City Tbk berkomitmen untuk memenuhi kewajiban terkait dengan penyerahan fasos fasum, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Tentu penyerahan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai urgensinya. “Yang kita serahkan hari ini semuanya tanah cadangan makam yang menyebar di beberapa tempat. Totalnyaya itu tadi 73,9 hektare,” ujarnya.
(poe)