Demo, Koreksi Minta KPU Jalankan Rekomendasi Bawaslu Malut
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Rakyat Pengawal Demokrasi (Koreksi) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka meminta, agar KPU melakukan sidang pleno untuk menetapkan rekomendasi dari Bawaslu Maluku Utara atas sengketa pemilukada.
"Segera melaksanakan Sidang Pleno untuk menetapkan Rekomendasi BAWASLU Propinsi Maluku Utara dengan Nomor PM.05.01/413/MU/2018 tentang Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan tanggal 26 Oktober 2018 Sebagai Dasar Petimbangan Atas sengketa hasil Pemilukada Gubernur Maluku Utara," kata Koordinator Koreksi Ahmad Hamdan di Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Selain di KPU,kata dia, pihaknya juga melakukan aksi unjuk rasa di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepada DKPP,dia meminta, agar memanggil ketua dan anggota KPU Maluku Utara karena dinilai menghambat atau tidak menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Maluku Utara.
"Mendesak Kemendagri untuk menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam dugaan kecurangan pemilu," katanya.
"Segera melaksanakan Sidang Pleno untuk menetapkan Rekomendasi BAWASLU Propinsi Maluku Utara dengan Nomor PM.05.01/413/MU/2018 tentang Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan tanggal 26 Oktober 2018 Sebagai Dasar Petimbangan Atas sengketa hasil Pemilukada Gubernur Maluku Utara," kata Koordinator Koreksi Ahmad Hamdan di Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Selain di KPU,kata dia, pihaknya juga melakukan aksi unjuk rasa di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepada DKPP,dia meminta, agar memanggil ketua dan anggota KPU Maluku Utara karena dinilai menghambat atau tidak menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Maluku Utara.
"Mendesak Kemendagri untuk menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam dugaan kecurangan pemilu," katanya.
(mhd)