Polisi Umumkan Hasil Pemeriksaan DNA Penumpang Lion Air Minggu Besok
A
A
A
JAKARTA - RS Polri Kramat Jati telah menerima 73 kantung jenazah korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Adapun 73 kantung jenazah itu sudah dilakukan pengambilan sampel DNA atau tes genetika
postmortem (data-data fisik khas korban) dengan total sebanyak 306 sampel.
Polisi rencananya akan membeberkan hasil pemeriksaan tes DNA korban pesawat Lion Air JT-610 itu pada Minggu besok di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Kombes Putut Tjahjo Widodo, mengatakan, pada hari pertama, yakni Senin, 29 Oktober 2018, RS Polri mendapatkan 24 kantung jenazah korban pesawat Lion Air JT-610. Adapun 24 kantung itu terdiri atas 87 body part (potongan tubuh).
"Sebanyak 24 kantung pertama itu, kami sudah ambil sampel DNA-nya, ada 87 sampel DNA. Sampel DNA 24 kantung pertama itu kami ambil hari Selasa, 30 Oktober 2018," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (3/11/2018).
Setelah dilakukan pengambilan sampel DNA, kata dia, 87 DNA dari 24 kantung pertama itu dikirimkan ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri. Lalu, pada hari Rabu, 31 Oktober 2018, DNA mulai dilakukan profiling oleh tim. Adapun proses analisa DNA hingga hasilnya keluar membutuhkan waktu paling cepat 4 hari.
"Maka itu, kami hitungnya empat hari itu sejak DNA masuk ke Lab. Jadi empat hari itu Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu. Sabtu (3/11/2018) malam itu selesai pemeriksaan DNA," tuturnya.
Apabila sudah dilakukan pencocokan, maka akan ada hasilnya apakah ada penumpang yang teridentifikasi. Jika ada, polisi bakal mengumumkannya siapa saja identitas para penumpang yang sudah teridentifikasi tersebut. Pihaknya rencananya mengumumkan ke publik hasilnya pada Minggu, 4 November 2018 besok.
postmortem (data-data fisik khas korban) dengan total sebanyak 306 sampel.
Polisi rencananya akan membeberkan hasil pemeriksaan tes DNA korban pesawat Lion Air JT-610 itu pada Minggu besok di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Kombes Putut Tjahjo Widodo, mengatakan, pada hari pertama, yakni Senin, 29 Oktober 2018, RS Polri mendapatkan 24 kantung jenazah korban pesawat Lion Air JT-610. Adapun 24 kantung itu terdiri atas 87 body part (potongan tubuh).
"Sebanyak 24 kantung pertama itu, kami sudah ambil sampel DNA-nya, ada 87 sampel DNA. Sampel DNA 24 kantung pertama itu kami ambil hari Selasa, 30 Oktober 2018," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (3/11/2018).
Setelah dilakukan pengambilan sampel DNA, kata dia, 87 DNA dari 24 kantung pertama itu dikirimkan ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri. Lalu, pada hari Rabu, 31 Oktober 2018, DNA mulai dilakukan profiling oleh tim. Adapun proses analisa DNA hingga hasilnya keluar membutuhkan waktu paling cepat 4 hari.
"Maka itu, kami hitungnya empat hari itu sejak DNA masuk ke Lab. Jadi empat hari itu Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu. Sabtu (3/11/2018) malam itu selesai pemeriksaan DNA," tuturnya.
Apabila sudah dilakukan pencocokan, maka akan ada hasilnya apakah ada penumpang yang teridentifikasi. Jika ada, polisi bakal mengumumkannya siapa saja identitas para penumpang yang sudah teridentifikasi tersebut. Pihaknya rencananya mengumumkan ke publik hasilnya pada Minggu, 4 November 2018 besok.
(thm)