Polisi Terima 289 Sampel DNA Postmortem Jenazah Korban Lion Air Jatuh
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga Sabtu (3/11/2018) siang telah menerima 73 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Adapun dari 73 kantong itu, telah dilakukan pengambilan 289 sampel DNA postmortem.
Kabid Operasi Tim DVI RS Polri Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, polisi telah menerima delapan kantong jenazah baru terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Adapun 8 kantong jenazah penumpang itu akan diperiksa tim postmortem guna pengambilan sampel.
"Untuk pengambilan sampel DNA postmortem kemarin (pada 65 kantong jenazah) sudah ada 289 (body part) sampel," ujarnya pada wartawan, Sabtu (3/11/2018). (Baca Juga: Hingga Siang Ini, Total 73 Kantong Jenazah Diserahkan ke RS Polri
Menurutnya, 8 kantong jenazah yang baru tiba pada Jumat (2/11/2018) bakal dilakukan proses rekonsiliasi oleh Tim DVI Polri dengan mencocokan data-data antemortem serta postmortem yang sudah ada.
Adapun data antemortem yang ada di RS Polri saat ini, tambahnya, berjumlah 212 laporan pihak keluarga. Namun setelah dilakukan verifikasi berjumlah 189. Angka itu merupakan jumlah orang yang diduga menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610.
"Untuk DNA yang sudah diambil dari data antemortemnya itu ada diangka 180-an," katanya. (Baca Juga: Penjelasan Dokter Soal Proses Pemeriksaan DNA Keluarga Korban Lion Air(amm)
Kabid Operasi Tim DVI RS Polri Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, polisi telah menerima delapan kantong jenazah baru terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Adapun 8 kantong jenazah penumpang itu akan diperiksa tim postmortem guna pengambilan sampel.
"Untuk pengambilan sampel DNA postmortem kemarin (pada 65 kantong jenazah) sudah ada 289 (body part) sampel," ujarnya pada wartawan, Sabtu (3/11/2018). (Baca Juga: Hingga Siang Ini, Total 73 Kantong Jenazah Diserahkan ke RS Polri
Menurutnya, 8 kantong jenazah yang baru tiba pada Jumat (2/11/2018) bakal dilakukan proses rekonsiliasi oleh Tim DVI Polri dengan mencocokan data-data antemortem serta postmortem yang sudah ada.
Adapun data antemortem yang ada di RS Polri saat ini, tambahnya, berjumlah 212 laporan pihak keluarga. Namun setelah dilakukan verifikasi berjumlah 189. Angka itu merupakan jumlah orang yang diduga menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610.
"Untuk DNA yang sudah diambil dari data antemortemnya itu ada diangka 180-an," katanya. (Baca Juga: Penjelasan Dokter Soal Proses Pemeriksaan DNA Keluarga Korban Lion Air(amm)