Merasa Dirugikan, Caleg DPRD DKI Ini Ancam Polisikan Warga Fatmawati
A
A
A
JAKARTA - Seorang caleg DPRD DKI, Satrio Wibowo, mengancam melaporkan balik ke polisi Sri Retno Wardani (58), warga Fatmawati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dituding telah mencemarkan nama baiknya. Ia merasa dirugikan dengan pernyataan Sri Retno kepada sejumlah media.
Sebelumnya Satrio Wibowo (SW) dan Agnes Leonardo (AL) dilaporkan Sri Retno ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (27/10/2018) lalu. Dalam laporan LP nomor 2061/X/2018/PMJ/RJS Sri Retno Wardani menuding keduanya telah merampas kemerdekaannya.
Satrio menceritakan, awalnya mereka mendatangi rumah Retno untuk menemani Agnes selaku pihak yang punya urusan dengan Sri Retno Wardani. Kala itu dirinya ingin menyelesaikan masalah antarkeduanya.
Karenanya, Satrio menegaskan laporan Sri Retno terhadap dirinya tidak berdasarkan fakta di lapangan. Bahkan dirinya dan Agnes sebelum ke kediaman Retno, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
"Kami tahu bagaimana prosedur yang harus ditempuh. Pak RT di situ juga menemani dan mengetahui apa aktivitas kami di situ. Dari sini saya pribadi akan melakukan perlawanan hukum, sebab ada indikasi laporan terhadap kami merupakan bentuk pencemaran nama baik," ujar Satrio kepada Wartawan, Jumat (2/11/2018).
Satrio membantah dirinya melakukan perampasan hak atau tindakan pelanggaran hukum lainnya terhadap Pelapor. Sebab perpindahan rumah itu telah dilakukan dengan perjanjian. Artinya, secara de facto rumah itu jadi milik Agnes. "Sesuai surat penyataan yang ditandatangani Retno pada 1 Agustus 2018," tegasnya.
Satrio mengungkapkan, surat penyataan terkait pengosongan tanah dan bangunan saat ditandatangani Retno dilakukan dihadapan kuasa hukumnya. "Ini kuasa hukum yang ikut mendampingi SWR ngelaporin kami ke Polres Jakarta Selatan apa tidak takut melawan kebenaran, padahal dari sekian fakta sudah jelas kliennya lah yang bermasalah," tandasnya.
Di tempat yang sama, Cheally Laniwati Mulio (CLM) yang juga namanya disebut dalam pemberitaan mengaku kecewa dengan pernyataan Retno. Cheally menerangkan, pihak Retno tidak konsisten dan mencoba lari dari tanggung jawabnya. Sebab jauh sebelum bermasalah dengan Agnes, Cheally lebih dahulu berurusan dengan Retno.
"Nah dia ini harusnya menyelesaikan kewajibannya terhadap AL, tapi ini sekarang malah dia seolah olah yang dizolimi dengan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan," terangnya.
Cheally melanjutkan, Retno sudah berulang kali membuat pernyataan akan melaksanakan tanggung jawabnya bahkan ada pernyataan dia siap mengosongkan rumah dan bangunan.
"Ia tidak konsisten sering melanggar surat pernyataan yang dibuat sendiri, bahkan beberapa kali dia memberikan cek kepada saya dan Agnes yang tidak ada dananya," tutupnya.
Sebelumnya Satrio Wibowo (SW) dan Agnes Leonardo (AL) dilaporkan Sri Retno ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (27/10/2018) lalu. Dalam laporan LP nomor 2061/X/2018/PMJ/RJS Sri Retno Wardani menuding keduanya telah merampas kemerdekaannya.
Satrio menceritakan, awalnya mereka mendatangi rumah Retno untuk menemani Agnes selaku pihak yang punya urusan dengan Sri Retno Wardani. Kala itu dirinya ingin menyelesaikan masalah antarkeduanya.
Karenanya, Satrio menegaskan laporan Sri Retno terhadap dirinya tidak berdasarkan fakta di lapangan. Bahkan dirinya dan Agnes sebelum ke kediaman Retno, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
"Kami tahu bagaimana prosedur yang harus ditempuh. Pak RT di situ juga menemani dan mengetahui apa aktivitas kami di situ. Dari sini saya pribadi akan melakukan perlawanan hukum, sebab ada indikasi laporan terhadap kami merupakan bentuk pencemaran nama baik," ujar Satrio kepada Wartawan, Jumat (2/11/2018).
Satrio membantah dirinya melakukan perampasan hak atau tindakan pelanggaran hukum lainnya terhadap Pelapor. Sebab perpindahan rumah itu telah dilakukan dengan perjanjian. Artinya, secara de facto rumah itu jadi milik Agnes. "Sesuai surat penyataan yang ditandatangani Retno pada 1 Agustus 2018," tegasnya.
Satrio mengungkapkan, surat penyataan terkait pengosongan tanah dan bangunan saat ditandatangani Retno dilakukan dihadapan kuasa hukumnya. "Ini kuasa hukum yang ikut mendampingi SWR ngelaporin kami ke Polres Jakarta Selatan apa tidak takut melawan kebenaran, padahal dari sekian fakta sudah jelas kliennya lah yang bermasalah," tandasnya.
Di tempat yang sama, Cheally Laniwati Mulio (CLM) yang juga namanya disebut dalam pemberitaan mengaku kecewa dengan pernyataan Retno. Cheally menerangkan, pihak Retno tidak konsisten dan mencoba lari dari tanggung jawabnya. Sebab jauh sebelum bermasalah dengan Agnes, Cheally lebih dahulu berurusan dengan Retno.
"Nah dia ini harusnya menyelesaikan kewajibannya terhadap AL, tapi ini sekarang malah dia seolah olah yang dizolimi dengan membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan," terangnya.
Cheally melanjutkan, Retno sudah berulang kali membuat pernyataan akan melaksanakan tanggung jawabnya bahkan ada pernyataan dia siap mengosongkan rumah dan bangunan.
"Ia tidak konsisten sering melanggar surat pernyataan yang dibuat sendiri, bahkan beberapa kali dia memberikan cek kepada saya dan Agnes yang tidak ada dananya," tutupnya.
(thm)