Lagi, Bagian Tubuh Korban dan Barang Penumpang Lion Air Ditemukan
A
A
A
KARAWANG - Tim evakuasi gabungan posko bayangan Tanjung Pakis, Pakisjaya, Karawang, Jawa Barat, kembali menemukan dua bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Hingga siang ini, sudah lima bagian tubuh yang diduga milik penumpang pesawat Lion Air yang jatuh di Tanjung Karawang itu.
"Kami mencari selama dua jam di wilayah permukaan. Lokasinya itu sekitar 2 kilometer dari titik wilayah pesawat tersebut terjatuh," kata salah seorang anggota tim evakuasi dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta, Letda Jatmiko di Karawang, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018).
Jatmiko mengatakan, selain bagian tubuh korban, ditemukan juga barang-barang milik korban seperti sandal, sepatu balita dan tas. "Seluruh temuan itu kita kumpulkan sementara di Posko Karawang dan kemudian akan disatukan di posko pusat di Tanjung Priok," katanya.Sebelumnya juga ditemukan tiga bagian tubuh korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018, saat menyisir sepanjang perairan Tanjung Pakis tadi pagi. (Baca Juga: Sisir Tanjung Pakis, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Lion Air(mhd)
"Kami mencari selama dua jam di wilayah permukaan. Lokasinya itu sekitar 2 kilometer dari titik wilayah pesawat tersebut terjatuh," kata salah seorang anggota tim evakuasi dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta, Letda Jatmiko di Karawang, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018).
Jatmiko mengatakan, selain bagian tubuh korban, ditemukan juga barang-barang milik korban seperti sandal, sepatu balita dan tas. "Seluruh temuan itu kita kumpulkan sementara di Posko Karawang dan kemudian akan disatukan di posko pusat di Tanjung Priok," katanya.Sebelumnya juga ditemukan tiga bagian tubuh korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018, saat menyisir sepanjang perairan Tanjung Pakis tadi pagi. (Baca Juga: Sisir Tanjung Pakis, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Lion Air(mhd)