Polisi Buru Jaringan Pengedar Vape Liquid Mengandung Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk tiga mahasiswa pengedar vape liquid mengandung narkoba, yakni berinisial ER, AG, dan TM. Saat ini polisi memfokuskan perburuan terhadap jaringan pengedar narkoba modus baru itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap ditempat berbeda, yakni Depok, Bogor, dan Jakarta Timur. Mereka memiliki peran berbeda saat menjalankan bisnis haram itu. Ketiganya mendapatkan barang berbahaya itu dari seseorang yang kini tengah diburu polisi.
"Tersangka TM mendapatkan liquid yang dipesan dari medsos. Nah, jaringan atau pemasok diatasnya ini masih kami selidiki, sedang kami kejar," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).
Kasubdit 1 Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, sebelumnya menyebut jaringan pengedar narkoba ini terbilang rapi dalam beraksi. Meski terang-terangan menjual liquid mengandung metilendioksimetanfetamina (MDMA) di medsos, tapi tidak sembarang orang bisa membelinya.
Pelaku, kata dia, menggunakan sistem multi level marketing (MLM), yakni calon pembeli harus mengenal salah satu anggota grup yang sudah menjadi konsumen tetap atau member.
Anggota tersebut selanjutnya memberitahukan kepada akun tersangka TM, akan adanya pembeli baru. Pemesan baru juga minimal harus pesan lima liquid. Sistem itu dimaksudkan agar tidak ada jebakan.
"Pemesanan dilakukan TM tidak tentu, kadang dua pekan sekali. Setiap pemesanan sampai 100 liquid, sistemnya sama, TM pesan melalui akun medsos dan dikirim melalui ojek online. Di atasnya ini (pemasok) sedang kami dalami," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap ditempat berbeda, yakni Depok, Bogor, dan Jakarta Timur. Mereka memiliki peran berbeda saat menjalankan bisnis haram itu. Ketiganya mendapatkan barang berbahaya itu dari seseorang yang kini tengah diburu polisi.
"Tersangka TM mendapatkan liquid yang dipesan dari medsos. Nah, jaringan atau pemasok diatasnya ini masih kami selidiki, sedang kami kejar," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (25/10/2018).
Kasubdit 1 Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, sebelumnya menyebut jaringan pengedar narkoba ini terbilang rapi dalam beraksi. Meski terang-terangan menjual liquid mengandung metilendioksimetanfetamina (MDMA) di medsos, tapi tidak sembarang orang bisa membelinya.
Pelaku, kata dia, menggunakan sistem multi level marketing (MLM), yakni calon pembeli harus mengenal salah satu anggota grup yang sudah menjadi konsumen tetap atau member.
Anggota tersebut selanjutnya memberitahukan kepada akun tersangka TM, akan adanya pembeli baru. Pemesan baru juga minimal harus pesan lima liquid. Sistem itu dimaksudkan agar tidak ada jebakan.
"Pemesanan dilakukan TM tidak tentu, kadang dua pekan sekali. Setiap pemesanan sampai 100 liquid, sistemnya sama, TM pesan melalui akun medsos dan dikirim melalui ojek online. Di atasnya ini (pemasok) sedang kami dalami," pungkasnya.
(thm)