Polisi Gadungan Tipu Penjual Handphone Online

Rabu, 24 Oktober 2018 - 08:34 WIB
Polisi Gadungan Tipu Penjual Handphone Online
Polisi Gadungan Tipu Penjual Handphone Online
A A A
JAKARTA - Seorang polisi gadungan bernama Alfian (35) diciduk petugas Polres Jakarta Selatan lantaran melakukan penipuan. Pelaku yang mengaku sebagai penyidik Bareskrim Polri menggasak dua ponsel.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan mengatakan, korban penipuan ialah seorang perempuan yang menjual handphone via online. Tersangka memesan dua handphone Vivo V11 dan HP Oppo F9 kepada korban.

Selanjutnya, antara korban dengan tersangka bertemu di samping kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Pancoran, Jakarta Selatan.
“Tersangka mengaku sebagai penyidik di Bareskrim Polri. Setelah handphone di tangan, tersangka bergegas kabur," kata Stefanus seperti dilansir laman resmi Humas Polda Metro Jaya.

Stefanus menuturkan, tersangka berdalih ingin memperlihatkan handphone tersebut kepada istrinya. Tak terima dengan kejadian tersebut korban melapor. Tak butuh waktu lama, petugas menangkap pelaku dengan barang bukti dua handphone dan lencana polisi.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4904 seconds (0.1#10.140)