Kali Bekasi Tercemar, Pemkot Kirim Sampel Air ke Kementerian LHK

Selasa, 23 Oktober 2018 - 16:01 WIB
Kali Bekasi Tercemar,...
Kali Bekasi Tercemar, Pemkot Kirim Sampel Air ke Kementerian LHK
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendesak pemerintah pusat agar turun tangan merehabilitasi Kali Bekasi yang saat ini tingkat pencemaranya sangat mengkhawatirkan. Atas kekhawatiran itu, Kota Bekasi memberikan sampel pecemaran Kali Bekasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mempelajarinya.

"Saya yang berikan langsung sampel pencemaran lingkungan yang terjadi di Kali Bekasi, untuk segera dikaji dan dilakukan penindakan oleh pemerintah pusat," ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (23/10/2018). Menurutnya, sampel itu dibawa dan dilaporkan langsung kepada Ditjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK.Rahmat menjelaskan, sampel air Kali Bekasi yang dilaporkan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium di Dinas Lingkungan Kota Bekasi yang mana air Kali Bekasi sudah tercemar limbah berbahaya dan sudah tidak layak konsumsi. Padahal, Kali Bekasi adalah air baku warga Kota/Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta.
Sampel air yang diberikan kepada pihak kementerian itu berupa air Kali Bekasi, Instalasi Penglolaan Air Sampah (IPAS) Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan TPA Sumur Batu. Meski demikian, Kota Bekasi juga ingin memberikan sampel air Kalimalang, namun kewenangannya di Pemprov DKI Jakarta.

"Kami berharap kepada Kementerian LHK segera membantu dalam penuntasan polemik yang ada di Kota Bekasi terkait pencemaran limbah di Kali Bekasi, karena dampaknya ada pada warga," katanya. Selain polusi udara di sekitar, kata dia, Kali Bekasi merupakan sumber daya air bagi PDAM Tirta Patriot dan segera dapat diselesaikan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi menambahkan, ketiga sampel tersebut telah diuji dan diolah dilab. Hasilnya, air Kali Bekasi sebagian besar mengandung 60% limbah domestik."Tercemar macam-macam, ada dari industri, dari domestik atau rumah tangga, dari penelitian laboratorium itu sekitar 60% dari limbah domestik," tambahnya.

Menurutnya, Kali Bekasi beberapa pekan terakhir sempat tertutup busa dan mengeluar bau yang menyengat. Hal itu dipicu saat ada turbulensi pada permukaan air Kali Bekasi yang mengandung limbah itu. Turbulensi terjadi ketika air melintasi permukaan yang terjal seperti saat air terjun setelah pintu air. "Pencemaran Kali Bekasi sudah masuk kategori berat," katanya.

Ditambah endapan Kali Bekasi yang tinggi juga dapat menimbulkan busa dan menyebabkan ekosistem disungai tersebut menjadi mati dan rusak. Saat ini, kata dia, sampel air Kali Bekasi tersebut diserahkan untuk di tes kembali di Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Kementerian LHK. "Kita tunggu hasil lab kementrian," tegasnya.

Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK, MR Karliansyah mengatakan, sampel itu sudah diterima pihaknya dan secepatnya akan dilakukan pengujian. Menurutnya, tingkat pencemaran di Kali Bekasi sudah sangat mengkhawatirkan."Kita akan cek tingkat pencemaranya," katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah mengetahui adanya 37 perusahaan yang terindikasi pencemaran lingkungan di Kali Bekasi. Tujuh perusahaan itu masuk dalam wilayah gakum (penegakan hukum) Kementerian LHK. "Sebanyak 30 perusahaan sudah dibina, termasuk di wilayah Bekasi ada 18 perusahaan sudah menyepakati tidak merusak lingkungan," ungkapnya.

Bahkan, para pengusaha tersebut sudah menadatangani surat perjanjian tidak melakukan ulang pembuangan limbah. Untuk itu, Kementerian LHK akan menelusuri pencemaran di Kali Bekasi dari mana berasal. "Air sampel itu bakal memberitahu kita, tingkat pencemaran dari limbah domestik atau lainya," ucapnya.
(poe,ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)