BNNP DKI Beri Rekomendasi ke Anies untuk Menutup Old City
A
A
A
JAKARTA - Meskipun penyidikan keterlibatan manajeman masih dilakukan Badan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Namun, BNNP menyarankan Pemprov DKI Jakarta menindak tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Old City.
BNNP telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup THM Old City. Penutupan menjadi sanksi maksimal demi memberikan efek jera.
“Ada pengedar yang masuk ke diskotek. Tapi rata rata emang bawa dari luar,” kata Kepala BNNP Brigjend Pol Jhonny Pol Latupeirisa ketika dikonfirmasi Koran SINDO, Senin (22/10/2018).
Sebelumnya, THM Old City di razia BNNP pada Minggu 21 Oktober 2018 dini hari. Dalam razia itu 52 orang diamankan bersama dengan empat butir ekstasi tak bertuan.
Dari penyidikan itu, Jhonny melanjutkan pihaknya sudah mengintogerasi dan mewancarai semua pengunjung. Mereka mengakui kerap membawa ekstasi dari luar.
Pengakuan para pengunjung selaras hasil lidik BNNP yang sempat melakukan penyidikan tertutup di tempat itu. Karena itulah hasil itu menjadikan alasan pihaknya merazia THM Old City.
“Kami masih dalami apakah dari orang dalam atau pengedar dari luar yang menjual di dalam,” kata Jhonny sembari menjelaskan penyidikan terhadap manajemen masih dilakukan pihaknya. (Baca: Pemprov DKI Disarankan Tutup Diskotek Old City di Jakbar )
Sementara terhadap kiriman surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Jhonny melanjutkan pihaknya sudah menerima, dalam surat itu, DKI menegaskan bahwa narkoba dan prostitusi tidak boleh ada di DKI.
Karenanya menjawab surat itu, surat balasan tentang rekomendasi terhadap Old City akan dilayangkan pihaknya ke Gubernur dan Disparbud DKI Jakarta. “Kalau dari kita sarankan ada tindakan tegas,” tuturnya.
Meski tak menjelaskan untuk menutup tempat itu, namun Jhonny menjelaskan tempat hiburan bukan hal tidak ada di ibu kota. Meski demikian, ia meminta agar tempat hiburan yang bersih dari narkoba. Termasuk soal pengawasan yang ketat, karena itu, Jhonny berharap kejadian Old City diatensi oleh DKI.
BNNP telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup THM Old City. Penutupan menjadi sanksi maksimal demi memberikan efek jera.
“Ada pengedar yang masuk ke diskotek. Tapi rata rata emang bawa dari luar,” kata Kepala BNNP Brigjend Pol Jhonny Pol Latupeirisa ketika dikonfirmasi Koran SINDO, Senin (22/10/2018).
Sebelumnya, THM Old City di razia BNNP pada Minggu 21 Oktober 2018 dini hari. Dalam razia itu 52 orang diamankan bersama dengan empat butir ekstasi tak bertuan.
Dari penyidikan itu, Jhonny melanjutkan pihaknya sudah mengintogerasi dan mewancarai semua pengunjung. Mereka mengakui kerap membawa ekstasi dari luar.
Pengakuan para pengunjung selaras hasil lidik BNNP yang sempat melakukan penyidikan tertutup di tempat itu. Karena itulah hasil itu menjadikan alasan pihaknya merazia THM Old City.
“Kami masih dalami apakah dari orang dalam atau pengedar dari luar yang menjual di dalam,” kata Jhonny sembari menjelaskan penyidikan terhadap manajemen masih dilakukan pihaknya. (Baca: Pemprov DKI Disarankan Tutup Diskotek Old City di Jakbar )
Sementara terhadap kiriman surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Jhonny melanjutkan pihaknya sudah menerima, dalam surat itu, DKI menegaskan bahwa narkoba dan prostitusi tidak boleh ada di DKI.
Karenanya menjawab surat itu, surat balasan tentang rekomendasi terhadap Old City akan dilayangkan pihaknya ke Gubernur dan Disparbud DKI Jakarta. “Kalau dari kita sarankan ada tindakan tegas,” tuturnya.
Meski tak menjelaskan untuk menutup tempat itu, namun Jhonny menjelaskan tempat hiburan bukan hal tidak ada di ibu kota. Meski demikian, ia meminta agar tempat hiburan yang bersih dari narkoba. Termasuk soal pengawasan yang ketat, karena itu, Jhonny berharap kejadian Old City diatensi oleh DKI.
(ysw)