DKI Diminta Selesaikan Masalah Sampah Mulai dari Rumah Tangga
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera menuntaskan permasalahan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Salah satunya, Pemprov DKI harus menyelesaikan pengelolaan sampah dari rumah tangga.
Hal itu disampaikan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga. Kata dia, sampah non organik dan organik harus sudah dipisahkan.
"Konsep harus diubah menjadi menyelesaikan persoalan sampah sejak dari sumber (zero waste) secara berjenjang, artinya dari tingkat rumah tangga, RT/RW, kelurahan, kecamatan, kota untuk memilih dan memilah sampah organik dan anorganik," kata Nirwono saat dihubungi SINDOnews, Minggu (21/10/2018).
Nirwono menambahkan, apabila hal itu dilakukan maka sampah organik (>50%) harusnya sudah selesai diolah menjadi kompos untuk kebutuhan pupuk di lingkungan.
Sisanya yang anorganik dengan adanya bank sampah akan didapat sampah yang masih bisa didaurulang atau digunakan kembali.
"Sehingga akan tersisa sampah yang benar-benar tidak bisa diolah (10-25%) saja yang akan diangkut secara berjenjang keluar (RT/RW, kelurahan, kecamatan, kota)," kata Nirwono.
Hal itu disampaikan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga. Kata dia, sampah non organik dan organik harus sudah dipisahkan.
"Konsep harus diubah menjadi menyelesaikan persoalan sampah sejak dari sumber (zero waste) secara berjenjang, artinya dari tingkat rumah tangga, RT/RW, kelurahan, kecamatan, kota untuk memilih dan memilah sampah organik dan anorganik," kata Nirwono saat dihubungi SINDOnews, Minggu (21/10/2018).
Nirwono menambahkan, apabila hal itu dilakukan maka sampah organik (>50%) harusnya sudah selesai diolah menjadi kompos untuk kebutuhan pupuk di lingkungan.
Sisanya yang anorganik dengan adanya bank sampah akan didapat sampah yang masih bisa didaurulang atau digunakan kembali.
"Sehingga akan tersisa sampah yang benar-benar tidak bisa diolah (10-25%) saja yang akan diangkut secara berjenjang keluar (RT/RW, kelurahan, kecamatan, kota)," kata Nirwono.
(mhd)