GJ Ajukan 3 Kali Praperadilan, Polisi Tetap Berpikir Positif

Kamis, 18 Oktober 2018 - 18:45 WIB
GJ Ajukan 3 Kali Praperadilan,...
GJ Ajukan 3 Kali Praperadilan, Polisi Tetap Berpikir Positif
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mencoba berpikir positif terkait maju mundurnya praperadilan yang diajukan pengusaha gula berinisial GJ. Mabes Polri saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakan GJ berdasarkan laporan dari Toh Keng Siong.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, polisi menduga maju mundurnya praperadilan yang diajukan GJ hingga tiga kali, bertujuan untuk menghambat penyidikan yang sedang berjalan. Namun, Daniel berusaha berpikir positif mengingat praperadilan adalah hak GJ.

"Kita sedang koordinasi dengan pengadilan, apakah boleh tiga kali ajukan praperadilan. Apakah ini suatu cara atau sesuatu untuk menghambat penyidikan atau apa," kata Daniel pada Rabu, 17 Oktober 2018 kemarin.

Daniel memastikan, penyidik terus melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara GJ.

"Kan ada pasal utama, nah yang salah satunya kita tonjolkan memang TPPU-nya," ucap Daniel.

Sementara itu, Komisi Yudicial (KY) memastikan tetap memantau kembali pada upaya praperadilan diajukan GJ untuk ketiga kalinya, yang diagendakan Senin pekan depan. Komisioner KY Sukma Violeta mengatakan, belum memutuskan apakah pemantauan akan dilakukan langsung, sebagaimana dengan praperadilan pertama dan kedua.

Sukma menilai praperadilan yang diajukan ini menarik karena GJ sudah tiga kali mengajukan hal yang sama.

"KY akan terus melakukan pemantauan persidangan hingga perkara diputuskan oleh majelis hakim," ucapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8479 seconds (0.1#10.140)