Setahun Pemerintahan Anies, DKI Berikan Tunjangan untuk 22.970 Lansia
A
A
A
JAKARTA - Selama setahun kepemimpinannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada 22.970 orang lanjut usia. Untuk menjalankan program tersebut, Pemprov DKI menggelontorkan Rp104 miliar melalui Dinas Sosial DKI.
Pemberian KLJ itu diberikan melalui Dinas Sosial DKI Jakarta. "Pemberian KLJ sni sebagai wujud kepedulian pemerintah. Pak Gubernur mendorong kami untuk memfasilitasi lansia tersebut sebagai wujud hadirnya pemerintah. Ini bagian dari upaya setahun maju bersama," ungkap Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).
Irmansyah menjelaskan, dalam mengimplementasikan program tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan dana hingga Rp104 miliar. KLJ bertujuan untuk membantu lansia agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar, meningkatkan kesejahteraan lanjut usia, dan pengentasan kemiskinan.
Lansia penerima progam KLJ mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan. Pemberian uang tersebut sudah dilakukan sejak April 2018 lalu. Agar dapat menerima program KLJ, lansia warga DKI harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).
"Bagi yang belum terdaftar dalam BDT, bisa mendaftarkan diri atau didaftarkan melalui Lurah atau SKPD/UKPD terkait dalam pelaksanaan pemutakhiran BDT," terangnya.
Ia melanjutkan, pemerintah DKI akan terus melakukan pemutakhiran data agar tak ada lansia yang terlewat yang tidak mendapat KLJ.
Pemberian KLJ itu diberikan melalui Dinas Sosial DKI Jakarta. "Pemberian KLJ sni sebagai wujud kepedulian pemerintah. Pak Gubernur mendorong kami untuk memfasilitasi lansia tersebut sebagai wujud hadirnya pemerintah. Ini bagian dari upaya setahun maju bersama," ungkap Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).
Irmansyah menjelaskan, dalam mengimplementasikan program tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan dana hingga Rp104 miliar. KLJ bertujuan untuk membantu lansia agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar, meningkatkan kesejahteraan lanjut usia, dan pengentasan kemiskinan.
Lansia penerima progam KLJ mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan. Pemberian uang tersebut sudah dilakukan sejak April 2018 lalu. Agar dapat menerima program KLJ, lansia warga DKI harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).
"Bagi yang belum terdaftar dalam BDT, bisa mendaftarkan diri atau didaftarkan melalui Lurah atau SKPD/UKPD terkait dalam pelaksanaan pemutakhiran BDT," terangnya.
Ia melanjutkan, pemerintah DKI akan terus melakukan pemutakhiran data agar tak ada lansia yang terlewat yang tidak mendapat KLJ.
(ysw)