Jadi Sarang Prostitusi, Pemkot Evaluasi Total Apartemen Bogor Valley
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal mengevaluasi keberadaan Apartemen Bogor Valley di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal. Hal ini menyusul penemuan salah satu kamar di apartemen itu yang dijadikan lokasi prostitusi online.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terlibat langsung dalam penggerebekan di apartemen tersebut pada Rabu (17/10/2018) petang kemarin. "Di sana didapati bukti akses sangat terbuka. Siapapun bisa keluar masuk seenaknya. Kepemilikan juga dengan mudah berpindah. Jadi kami akan evaluasi semua agar tidak mudah dijadikan tempat prostitusi," tandasnya.
Pemkot Bogor akan segera memanggil pengelola apartemen dan mengevaluasi sistem keamanan agar tidak mudah diakses oleh siapapun, terkecuali oleh pemilik kamar, keluarga, maupun teman.
Bima mengaku sudah sering menerima laporan dan sudah melihat sendiri kondisi di apartemen tersebut. Terbukti, salah satu kamar Apartemen Bogor Valley dijadikan sarang maksiat. Terhadap temuan itu, Arya menegaskan akan menempuh jalur hukum, baik kepada pelaku pekerja seks komersial maupun muncikarinya.
"Yang jelas hukum akan berbicara di sini. Kami akan kaji apa yang bisa dikoordinasikan dengan muspida untuk proses penertiban hukumnya," katanya.
Saat penggerebekan itu, didapati dua remaja perempuan di dalam kamar di Lantai 18 Tower A. Satu di antaranya dalam keadaan tidak mengenakan busana. Selain kedua gadis di bawah umur itu, petugas kepolisian dan Satpol PP juga menemukan satu boks alat kontrasepsi dan alat untuk menggunakan narkoba.
Saat diintrograsi, kedua gadis tersebut mengakui masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA. "Pengakuan mereka tarifnya Rp750 ribu untuk sekali main atau short time, include room," kata Bima.
Remaja itu juga mengaku memiliki muncikari yang biasa menjual mereka ke lelaki hidung belang. Namun saat digerebek sang muncikari sedang tidak ada ditempat.
Bisnis prostusi tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi percakapan berupa WeChat, BeeTalk, dan KakaoTalk. "Soal ini kami akan laporkan ke Kominfo bahwa aplikasi tersebut jadi malah digunakan untuk bisnis prostitusi," ujar Bima.
Apartemen tersebut juga disinyalir telah beralih fungsi menjadi hotel. Sebab bisa disewa selama satu hari. "Dugaan sementara ini ada penyalahgunaan alih fungsi dari hunian menjadi hotel, karena pengakuan mereka menyewa sehari," kata Bima.
Sementara itu, Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Bogor Valley, Rizki Lerian, mengatakan sudah beberapa kali menegur bahkan menggerebek muda-muda yang pesta seks di sana.
Penggerebekan dilakukan karena warga geram setiap malam kerap mendengar suara musik yang sangat keras dari kamar tersebut. "Kami tim pengurus ditelepon warga tengah malam, ada laporan di tempat itu berisik banget. Kumpul banyak cewek-cewek, kata warga begitu," pungkasnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terlibat langsung dalam penggerebekan di apartemen tersebut pada Rabu (17/10/2018) petang kemarin. "Di sana didapati bukti akses sangat terbuka. Siapapun bisa keluar masuk seenaknya. Kepemilikan juga dengan mudah berpindah. Jadi kami akan evaluasi semua agar tidak mudah dijadikan tempat prostitusi," tandasnya.
Pemkot Bogor akan segera memanggil pengelola apartemen dan mengevaluasi sistem keamanan agar tidak mudah diakses oleh siapapun, terkecuali oleh pemilik kamar, keluarga, maupun teman.
Bima mengaku sudah sering menerima laporan dan sudah melihat sendiri kondisi di apartemen tersebut. Terbukti, salah satu kamar Apartemen Bogor Valley dijadikan sarang maksiat. Terhadap temuan itu, Arya menegaskan akan menempuh jalur hukum, baik kepada pelaku pekerja seks komersial maupun muncikarinya.
"Yang jelas hukum akan berbicara di sini. Kami akan kaji apa yang bisa dikoordinasikan dengan muspida untuk proses penertiban hukumnya," katanya.
Saat penggerebekan itu, didapati dua remaja perempuan di dalam kamar di Lantai 18 Tower A. Satu di antaranya dalam keadaan tidak mengenakan busana. Selain kedua gadis di bawah umur itu, petugas kepolisian dan Satpol PP juga menemukan satu boks alat kontrasepsi dan alat untuk menggunakan narkoba.
Saat diintrograsi, kedua gadis tersebut mengakui masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA. "Pengakuan mereka tarifnya Rp750 ribu untuk sekali main atau short time, include room," kata Bima.
Remaja itu juga mengaku memiliki muncikari yang biasa menjual mereka ke lelaki hidung belang. Namun saat digerebek sang muncikari sedang tidak ada ditempat.
Bisnis prostusi tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi percakapan berupa WeChat, BeeTalk, dan KakaoTalk. "Soal ini kami akan laporkan ke Kominfo bahwa aplikasi tersebut jadi malah digunakan untuk bisnis prostitusi," ujar Bima.
Apartemen tersebut juga disinyalir telah beralih fungsi menjadi hotel. Sebab bisa disewa selama satu hari. "Dugaan sementara ini ada penyalahgunaan alih fungsi dari hunian menjadi hotel, karena pengakuan mereka menyewa sehari," kata Bima.
Sementara itu, Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Bogor Valley, Rizki Lerian, mengatakan sudah beberapa kali menegur bahkan menggerebek muda-muda yang pesta seks di sana.
Penggerebekan dilakukan karena warga geram setiap malam kerap mendengar suara musik yang sangat keras dari kamar tersebut. "Kami tim pengurus ditelepon warga tengah malam, ada laporan di tempat itu berisik banget. Kumpul banyak cewek-cewek, kata warga begitu," pungkasnya.
(thm)