Kawanan Remaja Pencuri Motor di Tangerang Raya Dibekuk Polisi
A
A
A
TANGERANG - Tim Buser Unit Resmob Polsek Jatiuwung, Tangerang, menggulung kawanan remaja yang menjadi bagian sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Para remaja yang diringkus yakni, FS, M, N, RJ, VNS, S, AY, J, dan Z.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan motornya, pada 6 dan 12 Oktober 2018, di wilayah Jatiuwung. Laporan tersebut langsung dikembangkan untuk dilakukan penangkapan.
Ternyata, para pelaku bersembunyi di salah satu rumah kontrakan wilayah Sangiang. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap rumah kontrakan itu, petugas melihat ketiga pelaku masuk dengan membawa dua unit motor Honda Beat hasil curian.
"Motor itu dikendarai FS, M, dan N. Dari saku celananya, petugas menemukan kunci letter T, dan dari plafon rumah kontrakannya juga ditemukan kunci letter T," kata Eliantoro pada wartawan Selasa (16/10/2018).
Petugas pun kembali melakukan pengembangan dna menangkap RJ dan VNS.
Tidak berhenti di sana, petugas kembali melakukan pengembangan dari kedua tersangka yang ditangkap. Hasilnya, empat kawanan pelaku lainnya, yakni S, AY, J, dan Z. Sehingga total pelaku jadi 9 orang.
"Enam pelaku berisinial S, AY, J, Z, RJ, dan VNS kami kenakan Pasal 363 KUHP, sementara tiga lainnya berinisial FS, M, dan N kami kenakan Pasal 480 KUHP karena berperan sebagai penadah," ungkapnya.
Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa aksi pencurian itu dibagi ke sejumlah tempat di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan, dengan sasaran tempat parkir motor di jalan raya. "Aksi kawanan ini sudah sangat meresahkan warga, karena dilakukan dengan sangat profesional. Meski para pelaku masih muda, tetapi mereka sangat terlatih. Terlihat dari cepatnya mereka beraksi," sambungnya.
Untuk memetik satu unit motor, kawanan ini tidak membutuhkan waktu lama, kurang dari 5 menit, dan hanya bermodalkan kunci letter T. Semua jenis motor bisa dipetik dengan sangat mudah, baik matic maupun manual.
Aksi memetik motor ini sempat dilakukan oleh SJ, salah seorang pelaku. Terlihat, SJ sangat lihai. Pertama, dia mengincar motor yang akan dicurinya dari jauh. Saat pemilik motor lengah, dia langsung memetiknya.
"Saya belajar mencuri motor diajari kawan di kampung halaman, di Lampung Selatan. Setelah cukup ahli, saya pergi merantau ke Jakarta dan membuat kontrakan bersama di wilayah Sangiang," sambung remaja ini.
Motor hasil curian dijual dengan harga yang sangat murah di bawah harga pasaran tergantung jenis dan mereknya, mulai dari Rp2-3 juta. Sistem penjualannya pun online. "Uangnya kemudian dibagi-bagi dengan tim yang melakukan pencurian. Uang itu untuk biaya hidup selama di Tangerang. Saya tidak bekerja, menganggur. Pernah bekerja sebagai buruh, tapi berhenti," ucapnya.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan motornya, pada 6 dan 12 Oktober 2018, di wilayah Jatiuwung. Laporan tersebut langsung dikembangkan untuk dilakukan penangkapan.
Ternyata, para pelaku bersembunyi di salah satu rumah kontrakan wilayah Sangiang. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap rumah kontrakan itu, petugas melihat ketiga pelaku masuk dengan membawa dua unit motor Honda Beat hasil curian.
"Motor itu dikendarai FS, M, dan N. Dari saku celananya, petugas menemukan kunci letter T, dan dari plafon rumah kontrakannya juga ditemukan kunci letter T," kata Eliantoro pada wartawan Selasa (16/10/2018).
Petugas pun kembali melakukan pengembangan dna menangkap RJ dan VNS.
Tidak berhenti di sana, petugas kembali melakukan pengembangan dari kedua tersangka yang ditangkap. Hasilnya, empat kawanan pelaku lainnya, yakni S, AY, J, dan Z. Sehingga total pelaku jadi 9 orang.
"Enam pelaku berisinial S, AY, J, Z, RJ, dan VNS kami kenakan Pasal 363 KUHP, sementara tiga lainnya berinisial FS, M, dan N kami kenakan Pasal 480 KUHP karena berperan sebagai penadah," ungkapnya.
Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa aksi pencurian itu dibagi ke sejumlah tempat di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan, dengan sasaran tempat parkir motor di jalan raya. "Aksi kawanan ini sudah sangat meresahkan warga, karena dilakukan dengan sangat profesional. Meski para pelaku masih muda, tetapi mereka sangat terlatih. Terlihat dari cepatnya mereka beraksi," sambungnya.
Untuk memetik satu unit motor, kawanan ini tidak membutuhkan waktu lama, kurang dari 5 menit, dan hanya bermodalkan kunci letter T. Semua jenis motor bisa dipetik dengan sangat mudah, baik matic maupun manual.
Aksi memetik motor ini sempat dilakukan oleh SJ, salah seorang pelaku. Terlihat, SJ sangat lihai. Pertama, dia mengincar motor yang akan dicurinya dari jauh. Saat pemilik motor lengah, dia langsung memetiknya.
"Saya belajar mencuri motor diajari kawan di kampung halaman, di Lampung Selatan. Setelah cukup ahli, saya pergi merantau ke Jakarta dan membuat kontrakan bersama di wilayah Sangiang," sambung remaja ini.
Motor hasil curian dijual dengan harga yang sangat murah di bawah harga pasaran tergantung jenis dan mereknya, mulai dari Rp2-3 juta. Sistem penjualannya pun online. "Uangnya kemudian dibagi-bagi dengan tim yang melakukan pencurian. Uang itu untuk biaya hidup selama di Tangerang. Saya tidak bekerja, menganggur. Pernah bekerja sebagai buruh, tapi berhenti," ucapnya.
(whb)