Ini Alasan Komedian Augie Posting Video Hoaks Polisi Jadi Calo
A
A
A
JAKARTA - Komedian Augie Fantinus, tersangka kasus pencemaran baik melalui media elektronik mengaku menggunggah video MM Polisi jadi calo tiket Asian Para Games 2018 agar pimpinan polisi tersebut mengetahuinya.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyayangkan langkah yang dilakukan Augie. Pasalnya, tuduhan seperti di video yang dilayangkannya itu tidaklah benar.
"Dia (Augie) menyampaikan agar pimpinannya tahu, tapi dia kan tidak ngerti bagaimana ceritanya," ujarnya pada wartawan, Minggu (14/10/2018).
Menurutnya, Augie dikenakan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik, dan terancam dipenjara hingga enam tahun.
"Kejadian yang di venue basket, setelah kita klarifikasi, identifikasi, tidak ada kegiatan pencaloan. Mulai kemarin malam ini kita lakukan penahanan," tuturnya.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyayangkan langkah yang dilakukan Augie. Pasalnya, tuduhan seperti di video yang dilayangkannya itu tidaklah benar.
"Dia (Augie) menyampaikan agar pimpinannya tahu, tapi dia kan tidak ngerti bagaimana ceritanya," ujarnya pada wartawan, Minggu (14/10/2018).
Menurutnya, Augie dikenakan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik, dan terancam dipenjara hingga enam tahun.
"Kejadian yang di venue basket, setelah kita klarifikasi, identifikasi, tidak ada kegiatan pencaloan. Mulai kemarin malam ini kita lakukan penahanan," tuturnya.
(pur)