Minta Upeti ke Warung-warung, Preman Kampung Nangis Ditangkap Polisi
A
A
A
TANGERANG - Petugas Polsek Ciledug, Polrestro Tangerang Kota, Banten, menangkap dua pelaku aksi premanisme, di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.
Dalam aksinya, preman kampung yang telah menginjak usia paruh baya ini mendatangi warung-warung yang ada di lokasi, dan meminta sejumlah uang. Jika tidak diberikan, maka warung akan dihancurkan.
Tidak hanya itu, pelaku dan kawanannya juga tidak segan-segan untuk menganiaya pemilik warung. Aksi premanisme ini pun sangat meresahkan para pelaku usaha.
"Saya sangat menyesal pak. Tidak, saya tidak mabuk. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata pelaku Ahmad Ubaidilah serasa menitikkan air mata, di Mapolsek Ciledug, Jumat (12/10/2018).
Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, aksi pelaku ini sudah sangat meresahkan warga. Ada puluhan warung yang dimintai upeti oleh para pelaku.
"Kejadian berawal ketika korban dengan istrinya sedang berjualan sembako 24 jam. Pelaku datang meminta uang Rp250.000. Tetapi saat itu tidak dikasih, karena jualan sedang sepi," kata Supiyanto.
Merasa terhina aksinya ditolak, pelaku memanggil dua orang temannya, Mursidi dan Juanda. Tanpa banyak tanya, mereka langsung menganiaya korban di warungnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga memukuli korban hingga babak belur. Aksi pelaku ini dijalankan untuk memberikan rasa takut kepada para pedagang kecil di wilayah itu.
"Korban lalu melapor ke Polsek Ciledug dan kedua pelaku, Ahmad Ubaidillah dan Mursidi berhasil diamankan, karena tinggal di kawasan itu. Sedang pelaku lainnya, Juanda masih dalam pengejaran," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidananya selama 9 tahun penjara.
Dalam aksinya, preman kampung yang telah menginjak usia paruh baya ini mendatangi warung-warung yang ada di lokasi, dan meminta sejumlah uang. Jika tidak diberikan, maka warung akan dihancurkan.
Tidak hanya itu, pelaku dan kawanannya juga tidak segan-segan untuk menganiaya pemilik warung. Aksi premanisme ini pun sangat meresahkan para pelaku usaha.
"Saya sangat menyesal pak. Tidak, saya tidak mabuk. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata pelaku Ahmad Ubaidilah serasa menitikkan air mata, di Mapolsek Ciledug, Jumat (12/10/2018).
Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, aksi pelaku ini sudah sangat meresahkan warga. Ada puluhan warung yang dimintai upeti oleh para pelaku.
"Kejadian berawal ketika korban dengan istrinya sedang berjualan sembako 24 jam. Pelaku datang meminta uang Rp250.000. Tetapi saat itu tidak dikasih, karena jualan sedang sepi," kata Supiyanto.
Merasa terhina aksinya ditolak, pelaku memanggil dua orang temannya, Mursidi dan Juanda. Tanpa banyak tanya, mereka langsung menganiaya korban di warungnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga memukuli korban hingga babak belur. Aksi pelaku ini dijalankan untuk memberikan rasa takut kepada para pedagang kecil di wilayah itu.
"Korban lalu melapor ke Polsek Ciledug dan kedua pelaku, Ahmad Ubaidillah dan Mursidi berhasil diamankan, karena tinggal di kawasan itu. Sedang pelaku lainnya, Juanda masih dalam pengejaran," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 368 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidananya selama 9 tahun penjara.
(mhd)