Uji Coba Satu Arah di Jalan KH Wahid Hasyim Diberlakukan 24 Jam
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat menyatakan uji coba sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim yang dimulai sejak 8 Oktober kemarin berlangsung selama 24 jam. Dua hari melakukan uji coba, masih terdapat banyak pelanggaran.
"Uji coba sistem satu satu arah ini diberlakukan selama 24 jam mulai dari 8-22 Oktober 2018," ungkap Kepala Sudinhubtrans Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak kepada wartawan Selasa (9/10/2018). Uji coba satu arah ini, lanjut dia, untuk menyeimbangkan arus lalu lintas dengan menyesuaikan penataan trotoar agar arus lalin lancar.
Harlem berharap, uji coba tersebut bisa berjalan lancar, meskipun masih ada saja warga yang mengaku belum tahu atas aturan itu.Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengujicoba ruas jalan K.H Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Jakarta Pusat menjadi satu arah mulai Senin, 8 Oktober 2018 kemarin pukul 09.00 WIB.
Aturan tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang biasa terjadi di wilayah tersebut. Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan dalam tahap I, jalan tersebut menjadi satu arah pada 23 Oktober 2018. Tahap I dimulai dari simpang Jalan Jaksa sampai dengan simpang Jalan Agus Salim dari menuju Sarinah dari arah timur ke barat. Untuk tahap kedua, nanti dilihat dari implementasi tahap pertama.
Selain mengurai kemacetan, penetapan sistem satu arah tersebut diharapkan dapat mengurangi parkir liar dan pedagang kaki lima yang kerap menutupi trotoar dan badan jalan. Selain itu, sistem satu arah dapat mengintegrasikan lalu lintas jalan Kebon Sirih yang sudah lebih dulu satu arah.
Berikut ini pemberlakuan jalan satu arah di Jl KH Wahid Hasyim tahap I:
1. Jalan KH Wahid segmen simpang Jl Jaksa sampai Jalan Agus Salim satu arah dari arah timur ke barat.
2. Jalan Agus Salim segmen simpang Jalan KH Wahid Hasyim sampai simpang Jl Kebon Sirih satu arah dari arah selatan ke utara.
3. Larangan belok kanan dari arah selatan dan barat di simpang Sabang (Jalan KH Wahid Hasyim-Jl Agus Salim).
4. Larangan belok kanan dari arah barat ke selatan di simpang Jalan Kebon Sirih-Jalan Agus Salim
"Uji coba sistem satu satu arah ini diberlakukan selama 24 jam mulai dari 8-22 Oktober 2018," ungkap Kepala Sudinhubtrans Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak kepada wartawan Selasa (9/10/2018). Uji coba satu arah ini, lanjut dia, untuk menyeimbangkan arus lalu lintas dengan menyesuaikan penataan trotoar agar arus lalin lancar.
Harlem berharap, uji coba tersebut bisa berjalan lancar, meskipun masih ada saja warga yang mengaku belum tahu atas aturan itu.Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengujicoba ruas jalan K.H Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Jakarta Pusat menjadi satu arah mulai Senin, 8 Oktober 2018 kemarin pukul 09.00 WIB.
Aturan tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang biasa terjadi di wilayah tersebut. Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan dalam tahap I, jalan tersebut menjadi satu arah pada 23 Oktober 2018. Tahap I dimulai dari simpang Jalan Jaksa sampai dengan simpang Jalan Agus Salim dari menuju Sarinah dari arah timur ke barat. Untuk tahap kedua, nanti dilihat dari implementasi tahap pertama.
Selain mengurai kemacetan, penetapan sistem satu arah tersebut diharapkan dapat mengurangi parkir liar dan pedagang kaki lima yang kerap menutupi trotoar dan badan jalan. Selain itu, sistem satu arah dapat mengintegrasikan lalu lintas jalan Kebon Sirih yang sudah lebih dulu satu arah.
Berikut ini pemberlakuan jalan satu arah di Jl KH Wahid Hasyim tahap I:
1. Jalan KH Wahid segmen simpang Jl Jaksa sampai Jalan Agus Salim satu arah dari arah timur ke barat.
2. Jalan Agus Salim segmen simpang Jalan KH Wahid Hasyim sampai simpang Jl Kebon Sirih satu arah dari arah selatan ke utara.
3. Larangan belok kanan dari arah selatan dan barat di simpang Sabang (Jalan KH Wahid Hasyim-Jl Agus Salim).
4. Larangan belok kanan dari arah barat ke selatan di simpang Jalan Kebon Sirih-Jalan Agus Salim
(whb)