Aniaya Pemilik Kontrakan, Pecandu Narkoba Diringkus Usai 5 Hari Buron

Senin, 08 Oktober 2018 - 11:26 WIB
Aniaya Pemilik Kontrakan,...
Aniaya Pemilik Kontrakan, Pecandu Narkoba Diringkus Usai 5 Hari Buron
A A A
JAKARTA - Remaja pecandu narkoba, AI (22) dibekuk unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Minggu 7 Oktober 2018 malam. Ia diamankan setelah buron selama lima hari usai menganiaya pemilik kontrakan di Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Egman membenarkan hal itu, AI dibekuk di kawasan Intercon, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketika diamankan AI tak melakukan perlawanan.

“Sudah hampir lima hari kami memburu pelaku. Dia suka berpindah tempat di wilayah Tangerang dan Kembangan,” kata Egman ketika dikonfirmasi, Senin (8/10/2018).

Sebelumnya pemilik kontrakan, Lasmirah (56) dianiaya oleh teman penghuni kontrakanya di depan rumahnya, Jalan Raya Joglo RT 007/01, Joglo Kembangan, Jakarta Barat, Selasa 2 Oktober 2018 lalu. Lasmirah mengalami luka tusuk usai gunting bersarang di mukanya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, IPTU Dimitri Mahendra menjelaskan, AI nekat menganiaya pemilik kontrakan lantaran kesal dengan ulah Lasmirah yang menegur dirinya. AI diketahui akan di usir pemilik kontrakan lantaran kerap berisik saat malam hari. Selain itu, diketahui AI merupakan tamu dari penghuni kontrakan.

Karena aduan temannya itu, AI nekat menganiaya Lasmirah. Lasmirah tak berkutik saat AI menghenuskan pisaunya berulang kali.

Dimitri melanjutkan, hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka positif konsumsi sabu dan ekstasi setelah tes urin di lakukan kepadanya. “Dia juga mengakui mengkonsumsi keduanya,” ucap Dimitri yang mengakui akan memproses AI dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari penangkapan AI, polisi mengamankan barang bukti berupa gunting, pisau dapur bengkok, kemeja warna putih motif kotak-kotak bernoda darah milik korban, dan celana Jeans warna biru bernoda darah milik tersangka.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0710 seconds (0.1#10.140)