Jelang Pengoperasian Angkot Modern, Pemkot Bogor Bangun Shelter Khusus
A
A
A
BOGOR - Meski belum ada kepastian kapan puluhan angkot modern beroperasi karena terkendala izin, namun sejumlah persiapan terus dilakukan Pemkot Bogor. Saat ini Pemkot Bogor sedang membuat 15 shelter baru sebagai infrastruktur penunjang.
"Saat ini sedang berlangsung proyek pengerjaan pembangunan 15 shelter baru di antaranya di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Jalan Pajajaran, dan Jalan Ciremai Ujung, Bogor Tengah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).
Menurutnya bentuk shelter itu mirip dengan shelter lama yang lebih dulu dibangun yakni seperti di depan SMPN 5 dan SMPN 8 Kota Bogor.
"Shelter ini menelan biaya Rp1,3 miliar dan akan selesai tiga bulan atau 120 hari kerja. Jika rampung shelter ini akan langsung digunakan untuk pemberhentian angkot modern," paparnya.
Sementara itu, Pimpinan Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) Dewi Jani Tjandera selaku badan hukum pemilik angkot modern mengatakan saat ini proses pengurusan surat-surat sudah berjalan dengan baik.
"Diantaranya surat rekomendasi dari Dishub sudah ditandatangani dan diterima oleh kita. Kemudian juga sekarang prosesnya bagus, STNK lima sudah keluar, hari ini kita juga sudah masukan lagi berkas," katanya, Kamis (04/10)
Nantinya, lanjut dia, setelah STNK angkot modern sudah diterbitkan maka pihaknya akan melakukan uji KIR ke kantor Dishub Kota Bogor.
"Senin kita akan uji kir kendaraan di Dishub Kota dan sebelum pengoperasian kita juga akan melakukan teknikal meeting terkait rencana teknis pengoperasian angkot modern ini," jelasnya.
"Saat ini sedang berlangsung proyek pengerjaan pembangunan 15 shelter baru di antaranya di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Jalan Pajajaran, dan Jalan Ciremai Ujung, Bogor Tengah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).
Menurutnya bentuk shelter itu mirip dengan shelter lama yang lebih dulu dibangun yakni seperti di depan SMPN 5 dan SMPN 8 Kota Bogor.
"Shelter ini menelan biaya Rp1,3 miliar dan akan selesai tiga bulan atau 120 hari kerja. Jika rampung shelter ini akan langsung digunakan untuk pemberhentian angkot modern," paparnya.
Sementara itu, Pimpinan Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) Dewi Jani Tjandera selaku badan hukum pemilik angkot modern mengatakan saat ini proses pengurusan surat-surat sudah berjalan dengan baik.
"Diantaranya surat rekomendasi dari Dishub sudah ditandatangani dan diterima oleh kita. Kemudian juga sekarang prosesnya bagus, STNK lima sudah keluar, hari ini kita juga sudah masukan lagi berkas," katanya, Kamis (04/10)
Nantinya, lanjut dia, setelah STNK angkot modern sudah diterbitkan maka pihaknya akan melakukan uji KIR ke kantor Dishub Kota Bogor.
"Senin kita akan uji kir kendaraan di Dishub Kota dan sebelum pengoperasian kita juga akan melakukan teknikal meeting terkait rencana teknis pengoperasian angkot modern ini," jelasnya.
(ysw)