31 Tahun Diberlakukan, Begini Awal Mula One Way di Jalur Puncak
A
A
A
BOGOR - Bagi masyarakat Jabodetabek sudah tak asing lagi mendengar rekayasa lalu lintas one way di jalur Puncak, Bogor. One way dilakukan oleh kepolisian Bogor untuk mengurai kemacetan di jalur wisata berudara sejuk tersebut.
Lalu sejak kapan aparat kepolisian memberlakukan one way di jalur Puncak.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Edi Wardani mengatakan, sistem satu arah lalu lintas atau one way di jalur Puncak diterapkan pada 1987. Saat itu, one way mulai diberlakukan untuk mengakomodir wisatawan melancong ke Taman Safari Indonesia, Cisarua.
"Saat itu one way baru berlaku sekitar 3 kilometer mulai dari Simpang Cibereum, kini RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo hingga Simpang Pasar Cisarua," kata Edi kepada wartawan Rabu (3/10/2018). Selama 31 tahun lebih sistem satu arah itu diterapkan, volume kendaraan terus bertambah sedangkan ruas jalur Puncak sepanjang 21 kilometer (Gadog-Puncak Pass) dengan lebar 6 meter kian sesak dipadati pedagang kaki lima (PKL) di sisi jalan.
Kini sistem satu arah di jalur tersebut berlaku teratur setiap akhir pekan.Petugas Polres Bogor memberlakukan one way setiap Sabtu-Minggu, dengan skema pada pagi hari memprioritaskan kendaraan menuju Puncak dari Bogor/Jakarta, pada sore hari arah sebaliknya. Hanya saja, durasi penutupan yang sulit diprediksi. Polisi pun mengandalkan panjang antrean kendaraan.
Bila kendaraan Sabtu/Minggu nampak mengular sekitar 5 kilometer jelang gerbang tol, sudah dipastikan durasi penutupan satu arah ke Puncak bisa berlangsung tiga jam lebih. Demikian juga dengan sore hari, durasi penutupan satu arah dari Puncak menuju Jakarta/Bogor berlangsung lama bila kendaraan sudah mengular hingga Cimacan.( Baca: Atasi Macet Jalur Puncak, Polres Bogor Wacanakan Ganjil Genap )
Berdasarkan survei yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, setiap akhir pekan jumlah kendaraan dari Tol Jagorawi arah Jakarta mencapai 40.000 kendaraan. Jumlah itu meningkat pada libur panjang, seperti Idul Fitri atau Natal/Tahun Baru. "Sementara, kapasitas jalan hanya menampung sekitar 20.000 kendaraan," ucap Edi.
Guna mengatasi kemacetan dengan mengurangi kendaraan yang melintas di jalur Puncak, khususnya saat akhir pekan, Polres Bogor mewacanakan pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak (Ciawi-Megamendung-Cisarua).
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Hasby Ristama penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak ini baru sebatas usulan. "Jadi ini (Rencana ganjil genap) baru akan dibahas baik dengan kepolisian, pemerintah daerah maupun pihak kementerian terkait," ungkapnya kepada wartawan, Selasa, 2 Oktober 2018 kemarin.
Lalu sejak kapan aparat kepolisian memberlakukan one way di jalur Puncak.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Edi Wardani mengatakan, sistem satu arah lalu lintas atau one way di jalur Puncak diterapkan pada 1987. Saat itu, one way mulai diberlakukan untuk mengakomodir wisatawan melancong ke Taman Safari Indonesia, Cisarua.
"Saat itu one way baru berlaku sekitar 3 kilometer mulai dari Simpang Cibereum, kini RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo hingga Simpang Pasar Cisarua," kata Edi kepada wartawan Rabu (3/10/2018). Selama 31 tahun lebih sistem satu arah itu diterapkan, volume kendaraan terus bertambah sedangkan ruas jalur Puncak sepanjang 21 kilometer (Gadog-Puncak Pass) dengan lebar 6 meter kian sesak dipadati pedagang kaki lima (PKL) di sisi jalan.
Kini sistem satu arah di jalur tersebut berlaku teratur setiap akhir pekan.Petugas Polres Bogor memberlakukan one way setiap Sabtu-Minggu, dengan skema pada pagi hari memprioritaskan kendaraan menuju Puncak dari Bogor/Jakarta, pada sore hari arah sebaliknya. Hanya saja, durasi penutupan yang sulit diprediksi. Polisi pun mengandalkan panjang antrean kendaraan.
Bila kendaraan Sabtu/Minggu nampak mengular sekitar 5 kilometer jelang gerbang tol, sudah dipastikan durasi penutupan satu arah ke Puncak bisa berlangsung tiga jam lebih. Demikian juga dengan sore hari, durasi penutupan satu arah dari Puncak menuju Jakarta/Bogor berlangsung lama bila kendaraan sudah mengular hingga Cimacan.( Baca: Atasi Macet Jalur Puncak, Polres Bogor Wacanakan Ganjil Genap )
Berdasarkan survei yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, setiap akhir pekan jumlah kendaraan dari Tol Jagorawi arah Jakarta mencapai 40.000 kendaraan. Jumlah itu meningkat pada libur panjang, seperti Idul Fitri atau Natal/Tahun Baru. "Sementara, kapasitas jalan hanya menampung sekitar 20.000 kendaraan," ucap Edi.
Guna mengatasi kemacetan dengan mengurangi kendaraan yang melintas di jalur Puncak, khususnya saat akhir pekan, Polres Bogor mewacanakan pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak (Ciawi-Megamendung-Cisarua).
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Hasby Ristama penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak ini baru sebatas usulan. "Jadi ini (Rencana ganjil genap) baru akan dibahas baik dengan kepolisian, pemerintah daerah maupun pihak kementerian terkait," ungkapnya kepada wartawan, Selasa, 2 Oktober 2018 kemarin.
(whb)