Ini Alasan Anggota DPRD Sumba Barat Konsumsi Narkoba

Rabu, 26 September 2018 - 14:32 WIB
Ini Alasan Anggota DPRD Sumba Barat Konsumsi Narkoba
Ini Alasan Anggota DPRD Sumba Barat Konsumsi Narkoba
A A A
JAKARTA - Meninggalnya si anak tanpa sebab menjadi alasan Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial OH (48) mengonsumsi narkoba jenis sabu. OH mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak satu tahun terakhir ini.

Hal itu diungkapkan Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora usai memeriksa OH setelah ditangkap, Senin 24 September 2018 malam. Arif mengakui bahwa OH telah lama mengonsumsi sabu.

"Dia mengaku sudah satu tahun pakai (narkoba). Cuma sempat berhenti dan pakai lagi," kata Arif di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumba Barat Daya, NTT, OH dan seorang teman wanitanya, HH (23), diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Hotel Prima, kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin 24 September 2018 malam. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sepaket sabu 0,27 gram.

Arif menjelaskan, dari pengakuannya, OH mengakui dirinya mengkonsumsi sabu karena depresi lantaran anaknya yang mendadak meninggal dua tahun lalu. "Enggak karena sakit karena meninggal mendadak saja," kata Arif menuturkan ucapan OH.

Hingga kini, polisi sendiri masih menyelidiki kasus ini. Pasca ditangkapnya OH, polisi kemudian mengamankan penyuplai sabu berinisial UR (38) yang diketahui merupakan residivis narkoba.

"Kami masih memburu pengecernya, atau penyuplai sabu ke UR," tegas Arif. (Baca Juga: Pemasok Narkoba ke Anggota DPRD Sumba Barat Dibekuk
Akibat perbuatannya, ketiganya dikenakan Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5585 seconds (0.1#10.140)