Polda Bentuk Timsus Buru 10 Tahanan Polres Kepulauan Seribu
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membentuk tim guna menangkap kembali tahanan Polres Kepulauan Seribu yang kabur beberapa waktu lalu. Sejauh ini, sudah 10 tahanan kabur yang diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 20 tahanan yang kabur berada dalam satu sel yang sama. Mereka kabur setelah membuka paksa pintu tahanan saat anggota hendak mengembalikan tahanan ke penjara usai dilakukan tes urine.
"Jadi, mereka yang kabur itu melakukan kejahatan narkotika semua. Mereka dalam satu ruang lalu membuka paksa pintu sehingga yang lainnya ikutan. Saat ini masih dilakukan pengejaran," ujarnya pada wartawan, Selasa (25/9/2018).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis mengungkapkan, dari 20 tahanan yang kabur itu, 10 tahanan sudah berhasil diamankan kembali. Adapun mereka ada yang diamankan di rumah, dan di sekitaran Polres Kepulauan Seribu.
"Sudah ada tim yang melakukan pengejaran guna penangkapan kembali, sejauh ini sisa 10 orang lagi yang masih dicari," katanya. Dia menambahkan, anggota Polres Kepulauan Seribu yang melakukan penjagaan saat kejadian bakal diperiksa Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan.Bila ada, bakal ada penegakan disiplin ataupun kode etik. "Dan tentu ini menjadikan evaluasi bagi komandannya kenapa bisa tahanan kabur," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 20 tahanan yang kabur berada dalam satu sel yang sama. Mereka kabur setelah membuka paksa pintu tahanan saat anggota hendak mengembalikan tahanan ke penjara usai dilakukan tes urine.
"Jadi, mereka yang kabur itu melakukan kejahatan narkotika semua. Mereka dalam satu ruang lalu membuka paksa pintu sehingga yang lainnya ikutan. Saat ini masih dilakukan pengejaran," ujarnya pada wartawan, Selasa (25/9/2018).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis mengungkapkan, dari 20 tahanan yang kabur itu, 10 tahanan sudah berhasil diamankan kembali. Adapun mereka ada yang diamankan di rumah, dan di sekitaran Polres Kepulauan Seribu.
"Sudah ada tim yang melakukan pengejaran guna penangkapan kembali, sejauh ini sisa 10 orang lagi yang masih dicari," katanya. Dia menambahkan, anggota Polres Kepulauan Seribu yang melakukan penjagaan saat kejadian bakal diperiksa Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan.Bila ada, bakal ada penegakan disiplin ataupun kode etik. "Dan tentu ini menjadikan evaluasi bagi komandannya kenapa bisa tahanan kabur," ujarnya.
(whb)