Penyebar Video Hoaks Demo Mahasiswa di MK Ajukan Penangguhan
A
A
A
JAKARTA - Salah seorang pelaku kasus video bohong atau hoaks soal demo mahasiswa yang ricuh di depan Mahkamah Konstitusi, Suhada Al Syuhada Al Aqse mengajukan penangguhan penahanan.
"Iya sudah (mengajukan penangguhan penahanan) oleh keluarga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (19/9/2018).
Menurutnya, SAS mengajukan penangguhan ke Polda Metro Jaya. Pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.
Permohonan penangguhan penahanan dilakukan pada Senin 17 September 2018. Meski begitu, terkait apakah penangguhan penahanan dikabulkan atau tidak, Argo belum bisa menjawab.Sejauh ini permohonan yang diajukan oknum anggota organiasi masyarakat Front Pembela Islam itu belum dikabulkan. "Nanti penyidik yang akan tentukan," katanya.
"Iya sudah (mengajukan penangguhan penahanan) oleh keluarga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (19/9/2018).
Menurutnya, SAS mengajukan penangguhan ke Polda Metro Jaya. Pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.
Permohonan penangguhan penahanan dilakukan pada Senin 17 September 2018. Meski begitu, terkait apakah penangguhan penahanan dikabulkan atau tidak, Argo belum bisa menjawab.Sejauh ini permohonan yang diajukan oknum anggota organiasi masyarakat Front Pembela Islam itu belum dikabulkan. "Nanti penyidik yang akan tentukan," katanya.
(ysw)