Besok, Bank DKI Layani Pembayar PBB-P2 hingga Malam Hari

Kamis, 13 September 2018 - 21:05 WIB
Besok, Bank DKI Layani...
Besok, Bank DKI Layani Pembayar PBB-P2 hingga Malam Hari
A A A
JAKARTA - Bank DKI menambah jam layanan kantor di hari terakhir tenggat waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) yang jatuh pada Jumat 14 September 2018. Perbankan milik Pemprov DKI akan setia melayani warga hingga pukul 22.00 WIB.

Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memberikan kesempatan layanan untuk wajib pajak.

"Bank DKI memberikan tambahan jam layanan khusus pembayaran PBB-P2 pada tanggal 14 September 2018 hingga pukul 22.00 WIB. Ini sebagai upaya kami mendukung peningkatan pemasukan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta," ujar Zulfarshah di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Dia menambahkan, ada 17 kantor layanan Bank DKI yang beroperasi hingga pukul 22.00, yakni:

1. Kantor Cabang Balai Kota
2. Kantor Cabang Juanda
3. Kantor Cabang Pintu Besar Selatan
4. Kantor Cabang Tanjung Priok
5. Kantor Cabang Matraman
6. Kantor Cabang Otista
7. Kantor Cabang Kebayoran Baru
8. Kantor Cabang Syariah Wahid Hasyim
9. Kantor Cabang Permata Hijau
10. Kantor Cabang Pembantu Abdul Muis
11. Kantor Cabang Pembantu Jatibaru
12. Kantor Cabang Samsat Dispenda Daan Mogot
13. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Timur
14. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Selatan
15. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Barat
16. Kantor Cabang Wali Kota Jakarta Utara
17. Kantor Cabang Pembantu Wali Kota Jakarta Pusat

Selain ke-17 kantor layanan di atas, Bank DKI juga membuka seluruh kantor layanannya hingga pukul 16.00 WIB khusus pembayaran PBB-P2 kecuali payment point.

Lebih lanjut dia berharap, warga dapat memanfaatkan layanan ini. Sehingga kewajiban pembayaran PBB-P2 bisa tepat waktu.

Terlebih untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB-P2, Bank DKI juga telah mempunyai layanan aplikasi JakOne Mobile. Dimana Pengguna JakOne mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak yang akan dibayar.

"Bagi wajib pajak yang tidak sempat datang ke kantor layanan Bank DKI, mereka dapat langsung melakukan pembayaran pajak via JakOne Mobile," terangnya.

Selain itu, Bank DKI akan memberikan hadiah 5 unit motor secara gratis tanpa diundi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 DKI Jakarta melalui JakOne Mobile dan paling banyak melakukan transaksi JakOne Mobile.

"Promo pembayaran PBB tersebut berlaku bagi seluruh pengguna JakOne Mobile," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)