Pembunuh Siswa SMK di Jalan Daan Mogot Dibekuk di Rumahnya
A
A
A
JAKARTA - Upaya pencarian sistematis yang dilakukan Polisi dalam memburu pembunuh siswa SMK Tri Arga 2, Rio (15) berbuah hasil. Kesabaran yang dilakukan, menuntun Polsek Cengkareng, Jakarta Barat membekuk Fuad Riki Saputra (19).
Fuad tak berkutik usai polisi membekuk dirinya di rumahnya Jalan Pulo Nangka, RT 03/02,Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 6 September 2018.
“Sebelumnya kami memburu pelaku di berbagai kota. Mulai dari Tangerang, Bandung, dan Sukabumi,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengapresiasi kinerja anak buahnya, Senin (10/9/2018).
Sebelumnya, Rio tewas bersimbah darah saat tawuran antar pelajar di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pecah, Kamis 30 Agustus 2018 lalu. Kala itu, polisi menemukan jenazah Rio dengan kondisi luka bacok di sekujur tubuhnya.
Pasca kejadian, Khoiri melanjutkan, pihaknya melakukan penelusuran. Olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi membuat polisi mendapati terduga pembunuh yang belakangan diketahui bernama Fuad.
Saat polisi menangkap Fuad di hadapan keluarga. Pria yang berprofesi sebagai ojek online itu tak berkutik. Fuad mengakui dirinya membacok Rio lantaran solidaritas pertemanan.
“Jadi pelaku ini alumni salah satu sekolah. Musuh mereka adalah siswa Tri Arga, tempat dimana korbannya sekolah,” tambah Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius.
Hasil penyidikan, Antonius mengakui Fuad merupakan orang yang kerap diminta teman temannya untuk tawuran. Hal ini terlihat dengan banyaknya luka sayatan dan sabetan di tangan dan badannya.
Kini akibat perbuatnya Fuad terancam melanjutkan kehidupannya di Penjara, ancaman 12 tahun menantinya lantaran dianggap melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Fuad tak berkutik usai polisi membekuk dirinya di rumahnya Jalan Pulo Nangka, RT 03/02,Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 6 September 2018.
“Sebelumnya kami memburu pelaku di berbagai kota. Mulai dari Tangerang, Bandung, dan Sukabumi,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengapresiasi kinerja anak buahnya, Senin (10/9/2018).
Sebelumnya, Rio tewas bersimbah darah saat tawuran antar pelajar di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pecah, Kamis 30 Agustus 2018 lalu. Kala itu, polisi menemukan jenazah Rio dengan kondisi luka bacok di sekujur tubuhnya.
Pasca kejadian, Khoiri melanjutkan, pihaknya melakukan penelusuran. Olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi membuat polisi mendapati terduga pembunuh yang belakangan diketahui bernama Fuad.
Saat polisi menangkap Fuad di hadapan keluarga. Pria yang berprofesi sebagai ojek online itu tak berkutik. Fuad mengakui dirinya membacok Rio lantaran solidaritas pertemanan.
“Jadi pelaku ini alumni salah satu sekolah. Musuh mereka adalah siswa Tri Arga, tempat dimana korbannya sekolah,” tambah Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius.
Hasil penyidikan, Antonius mengakui Fuad merupakan orang yang kerap diminta teman temannya untuk tawuran. Hal ini terlihat dengan banyaknya luka sayatan dan sabetan di tangan dan badannya.
Kini akibat perbuatnya Fuad terancam melanjutkan kehidupannya di Penjara, ancaman 12 tahun menantinya lantaran dianggap melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(ysw)