Kiriman Uang Dicairkan Orang Tak Dikenal, Suwarni Lapor ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kecewa lantaran kiriman uang miliknya tak sampai, Suwarni (48) melaporkan PT Pos Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat. Hal itu terjadi setelah uang kiriman Rp7 juta diketahui sudah dicairkan oleh orang tak dikenal.
Kepada wartawan, anak Suwarni, Marco Alberto (26) mengatakan kejadian itu bermula saat ibunyanya mencoba mencairkan uang yang dikirimkan oleh suaminya dari Amerika. Uang itu rencananya untuk biaya sekolah anak pada, Rabu 15 Agustus 2018 lalu.
Usai mengirim, ayahnya kemudian menghubungi sang ibu untuk pencairan. Proses pencairan kemudian dilakukan dirinya di Kantor Pos Indonesia biro Ampera, Jalan Ampera Besar, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
“Nama ibu saya sebagai penerimanya jadi petugas Kantor Pos yang ada di sana pun meminta data diri seperti KTP, KK milik ibu saya untuk mengeceknya,” jelasnya Marco, Senin (3/8/2018) lalu.
Namun setelah dicek, petugas Kantor Pos tersebut mengatakan tidak ada kiriman atas nama ibunya. Petugas itu kemudian mengembalikan kartu identitas berupa KTP dan KK milik ibunya.
Beberapa hari setelahnya, Jumat 24 Agustus 2018. Ia kemudian kembali ke kantor pos itu bermaksud mencairkan uang. Namun saat menyerahkan data, petugas Pos mengatakan kiriman telah dicairkan.
Karena merasa tidak pernah mencairkan, sehingga ia dan ibunya pun meminta tunjukkan bukti pencairannya. Saat itu ia dan ibunya ditunjukkan bukti pencairan yang menggunakan data diri ibunya.
“Jadi KTP dan KK ibu saya itu yang digunakan dengan cara discan. Tapi foto di KTP-nya itu diganti dengan foto orang lain. Fotonya itu diganti foto seorang ibu-ibu yang menggunakan jilbab,” ungkapnya.
Keributan sempat terjadi, sebelum akhirnya dirinya disarankan melaporkan ke Kantor Pos Pusat yang berada di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun di sana keterangan petugas kian tak jelas.
Merasa tidak ada solusi dan jawaban. Keduanya kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor bukti laporan LP: 1363/K/VIII/2018/Restro Jakpus.
“Jadi sampai sekarang belum ada perkembangannya. Dan yang membuat kecewa, Kantor Pos Indonesia adalah kantor pelayanan publik tapi masih saja ada pegawainya yang melakukan penipuan dan pembohongan seperti itu,” ungkapnya.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Suyatno mengakui akan menindaklanjuti hal ini. Ia memastikan proses laporan itu tengah diselidiki oleh Penyidik Satreskrim Jakarta Pusat. “Tengah diselidiki tentunya,” kata Suyatno singkat.
Kepada wartawan, anak Suwarni, Marco Alberto (26) mengatakan kejadian itu bermula saat ibunyanya mencoba mencairkan uang yang dikirimkan oleh suaminya dari Amerika. Uang itu rencananya untuk biaya sekolah anak pada, Rabu 15 Agustus 2018 lalu.
Usai mengirim, ayahnya kemudian menghubungi sang ibu untuk pencairan. Proses pencairan kemudian dilakukan dirinya di Kantor Pos Indonesia biro Ampera, Jalan Ampera Besar, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
“Nama ibu saya sebagai penerimanya jadi petugas Kantor Pos yang ada di sana pun meminta data diri seperti KTP, KK milik ibu saya untuk mengeceknya,” jelasnya Marco, Senin (3/8/2018) lalu.
Namun setelah dicek, petugas Kantor Pos tersebut mengatakan tidak ada kiriman atas nama ibunya. Petugas itu kemudian mengembalikan kartu identitas berupa KTP dan KK milik ibunya.
Beberapa hari setelahnya, Jumat 24 Agustus 2018. Ia kemudian kembali ke kantor pos itu bermaksud mencairkan uang. Namun saat menyerahkan data, petugas Pos mengatakan kiriman telah dicairkan.
Karena merasa tidak pernah mencairkan, sehingga ia dan ibunya pun meminta tunjukkan bukti pencairannya. Saat itu ia dan ibunya ditunjukkan bukti pencairan yang menggunakan data diri ibunya.
“Jadi KTP dan KK ibu saya itu yang digunakan dengan cara discan. Tapi foto di KTP-nya itu diganti dengan foto orang lain. Fotonya itu diganti foto seorang ibu-ibu yang menggunakan jilbab,” ungkapnya.
Keributan sempat terjadi, sebelum akhirnya dirinya disarankan melaporkan ke Kantor Pos Pusat yang berada di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun di sana keterangan petugas kian tak jelas.
Merasa tidak ada solusi dan jawaban. Keduanya kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor bukti laporan LP: 1363/K/VIII/2018/Restro Jakpus.
“Jadi sampai sekarang belum ada perkembangannya. Dan yang membuat kecewa, Kantor Pos Indonesia adalah kantor pelayanan publik tapi masih saja ada pegawainya yang melakukan penipuan dan pembohongan seperti itu,” ungkapnya.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Suyatno mengakui akan menindaklanjuti hal ini. Ia memastikan proses laporan itu tengah diselidiki oleh Penyidik Satreskrim Jakarta Pusat. “Tengah diselidiki tentunya,” kata Suyatno singkat.
(ysw)