Jambret Modus Tuduh Korban Pelaku Tabrak Lari Diringkus Polisi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 11:20 WIB
Jambret Modus Tuduh...
Jambret Modus Tuduh Korban Pelaku Tabrak Lari Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Tiga jambret modus tuduh korban pelaku tabrak lari ditangkap polisi di Halte Slipi, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku bernama Rudiansyah (22) Arif Fadilah (23) dan Cahyadi (41) diringkus tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, awalnya ketiga jambret itu berboncengan dengan sepeda motor Suzuki Satria menghampiri korban. Korban bernama Sandy (52) tengah menggu bus di Halte Slipi. Dua orang pelaku turun dan berpura-pura menunggu bus.

Tak lama keduanya menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari salah satu anggota keluarganya. Korban terus dipaksa untuk menuju rumah sakit dengan alasan anggota keluarga tabrak lari sedang kritis.

Karena tak merasa pernah melakukan tabrak lari, Sandy pun terus melakukan perlawanan. Salah satu dari tiga pelaku langsung merampas tas korban dan langsung melarikan diri.

Nahas, tak jauh dari lokasi ada petugas dari Polsek Metro Tanah Abang sedang bersiaga dalam rangka pengamanan Asian Games 2018. Ditambah lagi teriakan korban yang memancing aparat terus menangkap para pelaku.

"Bandit yang ketangkap itu dari catatan di kepolisian sudah sering beraksi selain di kawasan Senayan juga di Jakarta Selatan dan mereka suka gonta-ganti pasangan namun baru kali ini ketangkap," tegas Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Rabu (29/8/2018).

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sebuah sepeda motor Suzuki Satria tanpa pelat nomor, tas milik korban yang berisi telepon genggam dan uang Rp458 ribu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5126 seconds (0.1#10.140)