BNN Bongkar Pengiriman Sabu dan Ekstasi Milik Napi Salemba

Rabu, 29 Agustus 2018 - 09:48 WIB
BNN Bongkar Pengiriman...
BNN Bongkar Pengiriman Sabu dan Ekstasi Milik Napi Salemba
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Banten membongkar kasus pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi di Tangerang, Banten. Selain itu, BNN dan BNNP juga meringkus satu orang dalam kasus tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi soal pengiriman narkoba kenis sabu dan ekstasi dawi wilayah Dumai, Riau.

"BNN mendapat info akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan jenis ekstasi dari Dumai melalui jasa pengiriman Indah Cargo Logistic, yang ditujukan kepada sdr Ariyanto beralamat di Jalan. Anggaran No. 52 Karang Tengah, Kota Tangerang," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/8/2018).
BNN Bongkar Pengiriman Sabu dan Ekstasi Milik Napi Salemba
Setelah dilakukan penyelidikan informasi itu bersama BNNP Banten, kata Arman, Senin tgl 27 Agustus 2018 paket tiba di Indo Cargo Expres Jalan Garuda Baru, Ceper, Kota Tangerang, Banten.

"Pada saat yang hamir bersamaan, seseorang bernama Mulyadi datang mengambil paket tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan dan ditemukan 2 paket narkoba berupa sabu dan ekstasi," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat 7 Kilogram dan 65.000 butir pil ekstasi. Setelah dibekuk, kata Arman, Mulyadi mengaku kalau dirinya diperintah oleh A, pemilik barang tersebut yang saat ini berada di Rutan Salemba Jakarta.
BNN Bongkar Pengiriman Sabu dan Ekstasi Milik Napi Salemba
"Saat ini masih dalam pengembangan, BB dan tersangka di bawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan. Rencana pagi ini pukul 10.00 WIB akan ada press release di kantor BNNP Banten," kata Arman.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)