Wahidin Halim Lakukan Revolusi demi Transparansi Anggaran

Senin, 27 Agustus 2018 - 15:22 WIB
Wahidin Halim Lakukan Revolusi demi Transparansi Anggaran
Wahidin Halim Lakukan Revolusi demi Transparansi Anggaran
A A A
BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terus berupaya menjadikan pemerintahan bersih dengan menerapkan anggaran yang transparan dan akuntabel.

WH mengakui upaya untuk membuat anggaran Provinsi Banten yang transparan dan akuntabel membuat banyak pihak yang tidak suka. Bahkan, WH menganggapupaya membersihkan daerahnya dari korupsi disebut sebagai langkah revolusi.

“Nggak perlu tanya saya, tanya orang di negeri ini (Banten) semua tahu. Amat sangat ya,” kata WH kepada wartawan di kediamannya di Tangerang kemarin ketika ditanya seberapa parah tingkat korupsi di Banten sebelumnya.

Karena menganggap korupsi di Banten sudah “amat sangat” parah, maka WH menjadikan kebijakan ini sebagai kegiatan prioritas. WH menyadari, dengan cara ini banyak pihak yang tidak suka. Namun, gubernur yang memulai karier dari seorang lurah ini tetap akan maju terus.

“Ini (anggaran) yang harus dibuka. Begitu kita buka lelang, yang gak dapat, sekarang nggak dukung saya,” kata WH. Upaya yang dilakukan WH di antaranya membentuk satgas untuk melakukan kontrol terhadap proyek-proyek pembangunan di Banten. Dari sistem pencegahan hingga audit dibuat agar terjadi anggaran yang transparan dan akuntabel.

Bahkan untuk kemampuan kebendaharaan juga digenjot demi tujuan Banten bersih dari korupsi. Upaya WH untuk membawa Banten bersih dari korupsi mendapat bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). WH bercerita, pada awalnya KPK angkat tangan untuk membantu pencegahan dan penindakan korupsi di Banten. Namun, WH akhirnya berhasil kembali meyakinkan KPK untuk mengawal Provinsi Banten.

Saat itu KPK meminta WH untuk membuat kebijakan-kebijakan yang bisa mencegah terjadinya korupsi. Salah satunya sistem informasi manajemen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan (Simral). Sistem ini yang membuat semua anggaran harus direncanakan dan dilaporkan secara terbuka dan sistematis. WH beberapa waktu lalu kepada KORAN SINDO juga mengakui Provinsi Banten selama ini masih memiliki citra yang kurang baik dalam pemberantasan korupsi. Tindakan-tindakan korup bahkan diakui di semua level pegawai di Pemprov Banten. Selama satu tahun memimpin Banten, tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi prioritas.

Dia mengatakan, bagaimana mau membangun dan mengurangi kesenjangan, jika anggaran yang ada justru dikelola kurang benar dan transparan. WH mengakui, banyak pihak tidak suka dengan kebijakan ini. Namun dia justru merasa senang. Dia semakin berani untuk melakukan pembersihan setelah upaya membuat anggaran semakin transparan dan akuntabel mendapat dukungan banyak pihak, termasuk media massa. Mengenai pihak-pihak yang merasa tidak suka, WH menanggapi dengan santai.

Begitu juga ketika ditanya apakah memboikot salah satu institusi media, WH mengaku tidak memboikot sama sekali media massa di Banten. “Boikot apa? Apa untungnya saya boikot. Tidak ada pernyataan dari gubernur yang memboikot. Cuma, bahwa saya mengarahkan anggaran untuk sekadar transparan, memang iya,” katanya.

Tentang kabar bahwa Dewan Pers mengecam WH juga ditanggapi dengan senyum. Karena pihak Dewan Pers yang dikon firmasi Pemprov Banten mengaku tidak memberikan kecaman terhadap WH. “Bu Ratna (anggota Dewan Pers) katanya mengecam gubernur, tapi setelah kita cek, ternyata Bu Ratna tidak bilang mengecam. Gimana soal etika itu? Dewan Pers aja dipelintir, apalagi gubernur,” katanya. Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengecam Gubernur Banten WH seperti diberitakan salah satu media di Banten. Ratna Komala mengatakan, terkait pernyataan sebuah media yang mengaku diboikot Gubernur Banten, Dewan Pers mempersilakan untuk datang ke lembaga tersebut.

“Dewan Pers menyarankan mengadukan ke Dewan Pers apabila ada bukti Gubernur Banten memboikot media tersebut,” kata Ratna di Jakarta, Rabu (22/8) seperti dilansir iNews.id Bahkan Ratna menganggap apa yang dilakukan media massa tersebut sebagai pelanggaran kode etik jurnalistik karena dianggap menghakimi dan memfitnah Dewan Pers.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6853 seconds (0.1#10.140)