Ditahan Kasus Penggunaan Kokain, Keluarga Richard Belum Ajukan Rehab

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 16:02 WIB
Ditahan Kasus Penggunaan...
Ditahan Kasus Penggunaan Kokain, Keluarga Richard Belum Ajukan Rehab
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Namun, sejauh ini belum ada permintaan rehabilitasi dari pihak Richard maupun keluarganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Richard saat ini tengah menjalani masa penahanannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di tahanan Polda Metro Jaya. Sejauh ini, belum ada keluarga yang menjenguknya di tahanan.

"Kemarin masih dalam pengembangan, itu wajar penyidik tak izinkan kelaurga menjenguk. Nah kalau penahanan haknya sama, tetap ada jadwal yang mengatur," ujarnya pada wartawan, Jumat (24/8/2018).

Menurutnya, polisi saat ini tengah melengkapi berkas perkara kasus Richard tersebut. Dan terkait rehabilitasi, sejauh ini belum ada permohonan dari pihak Richard maupun keluarganya.

"Soal rehab itu kewenangan penyidik, di bawah satu gram, penyidik yang akan tentukan sepeti apa prosesnya nanti," katanya. (Baca: Richard si Cucu Miliarder Sudah Konsumsi Heroin Dua Tahun )
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0707 seconds (0.1#10.140)