Pelaku Pemukulan Remaja di Tol Jagorawi Belum Ditetapkan Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih memeriksa MA, pelaku pemukulan terhadap remaja bernama Rayhan Ahmad Triputro (14) di Tol Jagorawi yang videonya viral di medsos. Sejauh ini, MA diketahui berkendara tidak dalam kondisi mabuk.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana mengatakan, MA kooperatif saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. MA yang tinggal di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu saat ini tengah di BAP terkait kasus yang menjeratnya itu.
"Sejauh ini dia mengakui melakukan itu (pemukulan), tapi belum kami pastikan dia menyesalinya atau tidak. Sejauh ini juga dia dalam kondisi sadar (tak mabuk) saat berkendara," ujarnya pada wartawan, Kamis (23/8/2018).
Menurutnya, MA masih berstatus sebagai saksi, selain MA polisi juga akan memeriksa saksi lainnya, termasuk keluarga korban yang ada di mobil saat kejadian.
Terkait status, polisi bakal melakukan pemeriksaan saksi dahulu dan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya. "Sudah dipastikan bukan (TNI), itu (Stiker TNI) tak ada kaitannya dengan perkara ini. Sejauh ini, dua CCTV dari Jasamarga sudah diteliti," tuturnya.
Dia lantas membeberkan kronologis peristiwa itu terjadi. Pelaku memukul korban karena kesal dan emosi mobil yang ditumpangi korban berhenti mendadak di depan mobilnya. Hanya saja terkait pengereman mendadak tak sampai terekam CCTV.
"Pada saat berhenti itu memang dihadang sama si pelaku setelah membayar tol dalam kota. Saat itu, ibu korban turun menghalangi pelaku yang mencoba menyerang sopirnya," terangnya.
Adapun sopir mobil yang ditumpangi korban, bebernya, merupakan kakak korban. Saat itu pula, korban turun dari dalam mobil dan mendadak pelaku langsung menghajar korban. Pelaku saat itu berkendara seorang diri.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana mengatakan, MA kooperatif saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. MA yang tinggal di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu saat ini tengah di BAP terkait kasus yang menjeratnya itu.
"Sejauh ini dia mengakui melakukan itu (pemukulan), tapi belum kami pastikan dia menyesalinya atau tidak. Sejauh ini juga dia dalam kondisi sadar (tak mabuk) saat berkendara," ujarnya pada wartawan, Kamis (23/8/2018).
Menurutnya, MA masih berstatus sebagai saksi, selain MA polisi juga akan memeriksa saksi lainnya, termasuk keluarga korban yang ada di mobil saat kejadian.
Terkait status, polisi bakal melakukan pemeriksaan saksi dahulu dan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya. "Sudah dipastikan bukan (TNI), itu (Stiker TNI) tak ada kaitannya dengan perkara ini. Sejauh ini, dua CCTV dari Jasamarga sudah diteliti," tuturnya.
Dia lantas membeberkan kronologis peristiwa itu terjadi. Pelaku memukul korban karena kesal dan emosi mobil yang ditumpangi korban berhenti mendadak di depan mobilnya. Hanya saja terkait pengereman mendadak tak sampai terekam CCTV.
"Pada saat berhenti itu memang dihadang sama si pelaku setelah membayar tol dalam kota. Saat itu, ibu korban turun menghalangi pelaku yang mencoba menyerang sopirnya," terangnya.
Adapun sopir mobil yang ditumpangi korban, bebernya, merupakan kakak korban. Saat itu pula, korban turun dari dalam mobil dan mendadak pelaku langsung menghajar korban. Pelaku saat itu berkendara seorang diri.
(ysw)