DPR Apresiasi Penangkapan Cucu Konglomerat yang Positif Konsumsi Heroin

Rabu, 22 Agustus 2018 - 20:44 WIB
DPR Apresiasi Penangkapan...
DPR Apresiasi Penangkapan Cucu Konglomerat yang Positif Konsumsi Heroin
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi penangkapan Richard Muljadi, cucu seorang konglomerat Indonesia, yang tersangkut kasus narkoba. Sahroni menilai penangkapan itu mencerminkan kesigapan anggota Polri kapanpun dan di manapun berada.

Diketahui, Richard Muljadi ditangkap Kombes Herry Heryawan, perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya, yang saat ini tengah mengikuti pendidikan Sekolah Kepemimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. Richard ditangkap di sebuah restoran di kawasan Pacific Place SCBD, Jakarta Selatan, Selasa 21 Agustus 2018 dinihari. Kombes Herry saat itu kebetulan hendak ke toilet restoran.

“Apresiasi patut kita berikan kepada Polri dalam hal ini Kombes Herry Heryawan. Bukan hanya karena yang ditangkap adalah cucu seorang konglomerat, peristiwa ini apabila kita lihat lebih jauh, sebenarnya menggambarkan bagaimana sikap seorang anggota Polri kapanpun dan di manapun saat melihat kejahatan, instingnya akan langsung bertindak,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Rabu (22/8/2018).

Hal lain yang turut menjadi sorotan Sahroni, Kombes Hery Heryawan yang dikenal dengan nama Herimen itu tidak gentar meski yang ditangkap dalah seorang cucu pengusaha besar di Indonesia. Respons seperti yang ditunjukkan mantan Kapolres Depok itu, ditekankan Sahroni, harus terus dijaga, mengingat penegakan hukum memang tidak pandang bulu, apakah pelaku adalah masyarakat biasa, pengusaha, anggota DPR ataupun pejabat negara sekalipun.

“Kita berharap semua anggota Polri memiliki respons seperti ini atas kejahatan. Dengan respons dan jiwa yang merasa dirinya selalu sebagai polisi, praktik 86 atau damai terhadap pelaku kejahatan akan terhindari. Niscaya kejahatan akan lebih dapat diminimalisir dan para pelaku kejahatan akan berpikir ulang bila ingin bermain-main dengan penegak hukum,” tegas politisi NasDem ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, Richard ditangkap di sebuah restoran di Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis kokain.

Adapun barang bukti yang disita dari Richard berupa satu unit HP Iphone X hitam dengan kondisi layar terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai, serta satu lembar uang kertas 5 Dolar Australia yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

“Tersangka masuk ke dalam toilet hendak menggunakan BB tersebut, masuk Kombes Pol Herimen ke dalam toilet dan menemukan tersangka dan BB tersebut,” papar Argo. (Baca juga: Richard si Cucu Miliarder Sudah Konsumsi Heroin Dua Tahun)

Seusai penangkapan, Richard diserahkan ke Polda Metro Jaya. Hasil tes urine, Richard dinyatakan positif menggunakan kokain. Chandra diketahui adalah cucu dari pengusaha KM, sosok yang dikenal sebagai salah satu wanita terkaya di Indonesia dengan total kekayaan triliunan rupiah.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0993 seconds (0.1#10.140)