Penganiaya Remaja Keterbelakangan Mental Diringkus Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah meringkus pelaku penganiayaan remaja yang mengalami keterbelakangan mental berinisial AAF (20) di Lapangan bantenag, Jakarta Pusat. Saat ini, pelaku tengah diperiksa polisi.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKBP Suyatno mengatakan, polisi telah mengamankan sebanyak enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap AAF, pria yang mengalami keterbelakangan mental.
Mereka diamankan semalam di lokasi AAF diduga dianiaya, yakni di kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Meski begitu, dia enggan merinci peran terduga pelaku saat kejadian.
"Perannya masih didalami. Yang jelas sudah diamankan," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Meski demikian, dia tak merinci kronologis penangkapan, begitu pun identitasnya. Namun, nampaknya keenam terduga pelaku akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita amankan untuk jadi tersangka," katanya. (Baca Juga: Anies Minta Penganiayaan Remaja Keterbelakangan Mental Diusut Tuntas(mhd)
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKBP Suyatno mengatakan, polisi telah mengamankan sebanyak enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap AAF, pria yang mengalami keterbelakangan mental.
Mereka diamankan semalam di lokasi AAF diduga dianiaya, yakni di kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Meski begitu, dia enggan merinci peran terduga pelaku saat kejadian.
"Perannya masih didalami. Yang jelas sudah diamankan," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Meski demikian, dia tak merinci kronologis penangkapan, begitu pun identitasnya. Namun, nampaknya keenam terduga pelaku akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita amankan untuk jadi tersangka," katanya. (Baca Juga: Anies Minta Penganiayaan Remaja Keterbelakangan Mental Diusut Tuntas(mhd)