Pemkot Jaksel Periksa Hewan Kurban di Kawasan Jaksel

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 13:13 WIB
Pemkot Jaksel Periksa Hewan Kurban di Kawasan Jaksel
Pemkot Jaksel Periksa Hewan Kurban di Kawasan Jaksel
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan melalui Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) melakukan pemeriksaan ante mortem terhadap hewan kurban yang berada di penampungan hewan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

Kepala Sudin KPKP Jaksel, Wachyuni mengatakan pemeriksaan penampungan hewan kurban dilakukan pada H-13 sebelum Idul Adha 1439 H/2018, tepatnya 9 Agustus 2018 sampai dengan 21 Agustus 2018. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat.

"Pemeriksaan akan dilakukan di seluruh penampungan hewan kurban di 10 kecamatan dengan melibatkan 40 petugas," ujarnya pada wartawan, Sabtu (11/8/2018).

Kata dia, pihaknya akan mengawali pemeriksaan hewan kurban terkait dengan kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan juga memeriksa surat jalan dari daerah asal. Hewan kurban juga akan dilakukan pemeriksaan sesuai syariat Islam yaitu sehat, cukup umur, dan tidak cacat.

"Jika ditemukan hewan kurban tidak sesuai syariat Islam maka akan diberikan tanda khusus atau tanda plus dengan pilox warna merah yang menandakan bahwa hewan tidak bisa dipergunakan sebagai hewan kurban," tuturnya.

Jika hewan kurban diketemukan dengan kondisi kekurangan vitamin/Avitaminosis dengan gejala hewan lesu dan kurang nafsu makan, maka akan dilakukan pemberian vitamin. Namun, bila kondisi hewan kurban sehat maka pihaknya akan memberikan SKKH yang baru untuk mengganti SKKH dari daerah asal.

"Kita juga akan memberikan antistres dan obat salep mata. Bila kita tempelkan stiker tanda bahwa hewan sudah diperiksa oleh petugas," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3283 seconds (0.1#10.140)