Polsek Pancoran Mas Ciduk 3 Pelaku Pungli Sopir Angkot

Selasa, 07 Agustus 2018 - 13:17 WIB
Polsek Pancoran Mas Ciduk 3 Pelaku Pungli Sopir Angkot
Polsek Pancoran Mas Ciduk 3 Pelaku Pungli Sopir Angkot
A A A
DEPOK - Tiga pria yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kolong flyover Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, diciduk petugas Polsek Pancoran Mas. Dari tangan ketiga pelaku, disita uang sebanyak Rp220.000.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor mengatakan, ketiga pelaku yang diringkus yakni, Supendi (64), Paul Emeraoun (29), dan Subianto Ismu Arif (19). Ketiganya kerap melakukan pungli terhadap angkutan kota (angkot) yang melintas di lokasi.

"Modusnya sebagai timer pintu keluar," ujar Roni dilansir Humas Polda Metro Jaya pada Selasa (7/8/2018). Setelah ditangkap, petugas hanya memfoto dan mendata ketiga pelaku tersebut.

Selanjutnya ketiga pelaku diperbolehkan pulang dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6287 seconds (0.1#10.140)