Bongkar Sindikat Pengedar Sabu, Polisi Sebut dari Jaringan Malaysia

Senin, 06 Agustus 2018 - 15:03 WIB
Bongkar Sindikat Pengedar...
Bongkar Sindikat Pengedar Sabu, Polisi Sebut dari Jaringan Malaysia
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat membongkar jaringan pengedar narkoba dan berhasil menyita 30,3 kilogram sabu serta uang tunai Rp2,3 miliar. Berdasarkan penyelidikan, ternyata asal sabu tersebut berasal dari Malaysia.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menjelaskan jaringan ini dikendalikan narapidana, PR, yang kini mendekam di salah satu lapas narkoba di Jawa Barat.

PR yang berkenalan dengan MDL dan RZ kemudian mengendalikan jaringan ini sejak dirintis sekitar 2 tahun. “Narkoba ini disuplai dari Malaysia, setelah di Indonesia narkoba ini kemudian di sebar di beberapa pulau jawa,” ucap Erick di Mapolres Jakarta Barat, Senin (6/8/2018).

Layaknya sebuah perusahaan, Erick mengatakan jaringan ini memiliki pola manajeman yang baik. MDL yang berperan sebagai pengendali dan keuangan kemudian mengarahkan peredaran barang, mulai dari barang datang dan masuk barang. “Semuanya diarahkan oleh PR,” ucapnya.

Sementara untuk memuluskan jaringan ini, kelompok ini mengandalkan RZ yang diketahui sebagai kepala gudang. RZ kemudian mengontrak kamar di kawasan Palmerah, Jakarta Barat untuk menyimpan sabu.

Sementara antar jemputnya juga dilakukan oleh RZ dan TH. “Nah uang Rp2,3 miliar itu, menandakan sudah ada narkoba yang beredar,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, empat pelaku yang diamankan ini terancam hukuman mati, karena dianggap melanggar pasal 114 ayat 2, sub 112 ayat 2 jo 132 dan 137 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7863 seconds (0.1#10.140)