Perluasan Ganjil Genap, Polisi Punya Cara Deteksi Pelat Palsu

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 17:10 WIB
Perluasan Ganjil Genap,...
Perluasan Ganjil Genap, Polisi Punya Cara Deteksi Pelat Palsu
A A A
JAKARTA - Perluasan kebijakan ganjil-genap tengah diberlakukan di Jakarta ini. Sejauh ini, masih ada pelanggar yang melakukan pelanggaran, salah satunya dengan mengecoh petugas menggunakan pelat palsu.

Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Benjamin mengatakan, tidak ada alat khusus yang dilakukan polisi untuk mengetahui apakah pelat nomor yang digunakan itu palsu atau asli. Namun, anggota di lapangan sudah hafal dengan nomor polisi sesuai peruntukannya bagi sebuah kendaraan.

Maka itu, kata dia, polisi bisa membedakan mana pelat nomor kendaraan palsu dan mana yang asli. Disamping itu, polisi pun ada cara untuk mendeteksi plat nomor itu. "Tidak ada alat khusus, anggota di lapangan sudah hafal," ujarnya pada wartawan, Jumat (3/8/2018).

Maka itu, tambahnya, dia menampik bila polisi mendeteksi pelat nomor kendaraan palsu itu hanya dengan cara tebak-tebakan atau asal tebak saja. Namun, dia tak bisa merinci lebih jauh karena hal teknis itu tak bisa dibeberkan ke publik. "Salah lah (disebut asal tebak) kan penomeran itu ada kode-kode tertentu," katanya.

Sebelumnya, polisi masih menemukan dan menilang kendaraan yang menggunakan plat nomor tak sesuai aslinya atau plat ganda. Pelanggar memiliki dua plat nomor, satu bernomor ganjil dan satu bernomor genap.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)