Dorong Jadi Kota Tujuan Investasi, DKI Bangun JIC
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun Jakarta Investment Center (JIC) untuk mendorong Jakarta sebagai kota tujuan investasi utama di kawasan Asia dengan sarana dan prasarana memadai. Pembentukan JIC tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1706 Tahun 2017. Peresmian JIC pun dilakukan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan di Mal Pelayanan Publik, Jakarta Selatan.
"Dengan telah dibentuknya JIC para calon investor dan investor semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi di Jakarta dan bagi Provinsi DKI Jakarta dengan semakin banyaknya investasi yang masuk atau terealisasi dapat tercipta lapangan pekerjaan, peluang kerja berdampak langsung bagi perekonomian seperti pengentasan kemiskinan, meminimalisir dampak pengangguran, serta meningkatkan daya beli masyarakat," ujar Anies di Jakarta Selatan, Selasa 31 Juli 2018.
Sekadar infromasi, DKI Jakarta merupakan kontributor utama pertumbuhan nasional. Sebagai informasi, porsi investasi Jakarta mencapai 39,2% dari Produk domestik regional bruto (PDRB), lebih tinggi dari nasional yang sebesar 32,1%. Bahkan porsi tersebut juga adalah yang terbesar dibandingkan dengan provinsi lain di Jawa.
Sedangkan porsi kegiatan ekonomi Jakarta mencapai 17 persen dari Produksi Domestik Bruto (PDB) Nasional, terbesar dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Di samping itu, Realisasi Investasi DKI Jakarta terus menunjukkan kenaikan yang signifikan dengan Target Realisasi Investasi sebesar 100 Triliun rupiah. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta guna mendukung kegiatan investasi melalui JIC.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi menyampaikan lembaga riset memprediksi Indonesia akan menjadi 'Big Emerging Market' di dunia dan perekonomian nasional sangat dipengaruhi oleh perekonomian Jakarta. Untuk itu, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menjadi solusi perizinan bagi warga Jakarta, salah satunya melalui JIC yang hadir dalam menjawab tantangan global.
"Perekonomian Jakarta terutama ditopang oleh konsumsi dan investasi. Karena pangsanya yang besar, dinamika investasi juga berdampak pada dinamika pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, meningkatkan pelayanan kepada investor dengan memfasilitasi investor yang akan menjalin kerja sama merupakan contoh kerja nyata DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam JIC," ujar Edy.
JIC memiliki lima fungsi pokok, antara lain, menjadi wadah pertemuan untum mengembangkan potensi daerah, peluang investasi dan sektor-sektor unggulan, baik langsung maupun melalui web; memfasilitasi permasalahan penanaman modal dalam merealisasikan investasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; memfasilitasi investor yang akan menjalin Kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha yang selanjutnya disebut KPDBU; Pusat penelitian untuk proyek KPDBU; menyediakan jasa pengembangan kemampuan dan konsultasi melalui Qualified Consultant yang akan mengawal proses investasi dari hulu ke hilir (end to end process) tujuannya untuk membantu negara-negara menarik investasi langsung asing dan menyebarluaskan informasi tentang peluang investasi.
Untuk buku panduan JIC disusun bekerja sama dengan Bank Indonesia menyajikan sejumlah hal, di antaranya hasil pencatatan DPMPTSP tentang makro ekonomi; proses prosedur perizinan BKPM, project digest terdiri dari proyek prioritas dan proyek potensial, fasiltas ruang JIC, serta Buletin.
"Dengan telah dibentuknya JIC para calon investor dan investor semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi di Jakarta dan bagi Provinsi DKI Jakarta dengan semakin banyaknya investasi yang masuk atau terealisasi dapat tercipta lapangan pekerjaan, peluang kerja berdampak langsung bagi perekonomian seperti pengentasan kemiskinan, meminimalisir dampak pengangguran, serta meningkatkan daya beli masyarakat," ujar Anies di Jakarta Selatan, Selasa 31 Juli 2018.
Sekadar infromasi, DKI Jakarta merupakan kontributor utama pertumbuhan nasional. Sebagai informasi, porsi investasi Jakarta mencapai 39,2% dari Produk domestik regional bruto (PDRB), lebih tinggi dari nasional yang sebesar 32,1%. Bahkan porsi tersebut juga adalah yang terbesar dibandingkan dengan provinsi lain di Jawa.
Sedangkan porsi kegiatan ekonomi Jakarta mencapai 17 persen dari Produksi Domestik Bruto (PDB) Nasional, terbesar dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Di samping itu, Realisasi Investasi DKI Jakarta terus menunjukkan kenaikan yang signifikan dengan Target Realisasi Investasi sebesar 100 Triliun rupiah. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta guna mendukung kegiatan investasi melalui JIC.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi menyampaikan lembaga riset memprediksi Indonesia akan menjadi 'Big Emerging Market' di dunia dan perekonomian nasional sangat dipengaruhi oleh perekonomian Jakarta. Untuk itu, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menjadi solusi perizinan bagi warga Jakarta, salah satunya melalui JIC yang hadir dalam menjawab tantangan global.
"Perekonomian Jakarta terutama ditopang oleh konsumsi dan investasi. Karena pangsanya yang besar, dinamika investasi juga berdampak pada dinamika pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, meningkatkan pelayanan kepada investor dengan memfasilitasi investor yang akan menjalin kerja sama merupakan contoh kerja nyata DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam JIC," ujar Edy.
JIC memiliki lima fungsi pokok, antara lain, menjadi wadah pertemuan untum mengembangkan potensi daerah, peluang investasi dan sektor-sektor unggulan, baik langsung maupun melalui web; memfasilitasi permasalahan penanaman modal dalam merealisasikan investasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; memfasilitasi investor yang akan menjalin Kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha yang selanjutnya disebut KPDBU; Pusat penelitian untuk proyek KPDBU; menyediakan jasa pengembangan kemampuan dan konsultasi melalui Qualified Consultant yang akan mengawal proses investasi dari hulu ke hilir (end to end process) tujuannya untuk membantu negara-negara menarik investasi langsung asing dan menyebarluaskan informasi tentang peluang investasi.
Untuk buku panduan JIC disusun bekerja sama dengan Bank Indonesia menyajikan sejumlah hal, di antaranya hasil pencatatan DPMPTSP tentang makro ekonomi; proses prosedur perizinan BKPM, project digest terdiri dari proyek prioritas dan proyek potensial, fasiltas ruang JIC, serta Buletin.
(mhd)