Usut Kasus Bom Molotov, Polisi Periksa Ketua PKS Mardani Ali

Jum'at, 27 Juli 2018 - 13:30 WIB
Usut Kasus Bom Molotov,...
Usut Kasus Bom Molotov, Polisi Periksa Ketua PKS Mardani Ali
A A A
JAKARTA - Polisi memeriksa Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera di Polsek Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat, (27/7/2018). Pemeriksaan itu terkait kasus bom molotov di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Menurut Mardani, saat kejadian ada dua bom molotov yang diduga dilempar ke rumahnya. Satu botol yang ditemukan utuh oleh polisi ternyata sudah sempat dilempar pelaku, namun tidak pecah seperti satu botol lainnya. (Baca juga: Diteror Bom Molotov, Keluarga Mardani Sera Dilanda Kekhawatiran)

"Baru dapat info detail dari reserse bahwa dua botol berisi Pertamax itu sudah dilempar. Satu mendarat di halaman teras yang berkeramik dan sudah terbakar sumbunya. Satu lagi tersangkut dan menggelinding di atas dan jatuh ke jalanan depan rumah. Alhamdulillah ya tidak pecah," ujar Mardani kepada wartawan.

Mardani mengaku menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. Sebaliknya, penyidik juga membeberkan banyak hal terkait peristiwa itu.

Karenanya, dalam pemeriksaan itu dia menjadi tahu kalau banyak yang sudah dikerjakan polisi untuk mengusut kejadian itu. (Baca juga: Sebelum Teror Bom Molotov Ada OTK Tanyakan Rumah Mardani)

"Saya juga jadi tahu info dari penyidik bahwa penggunaan Pertamax membuat bisa meledak lebih cepat dibanding Premium," katanya.

Diketahui, rumah anggota DPR itu dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Kamis 19 Juli 2018 dinihari. Beruntung, lemparan bom molotov tersebut tidak menimbulkan kebakaran di rumah deklarator gerakan #2019GantiPresiden tersebut.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)