Dituntut Mundur, Pj Wali Kota Bekasi: Sabar Tinggal Dua Bulan Lagi

Jum'at, 27 Juli 2018 - 02:36 WIB
Dituntut Mundur, Pj Wali Kota Bekasi: Sabar Tinggal Dua Bulan Lagi
Dituntut Mundur, Pj Wali Kota Bekasi: Sabar Tinggal Dua Bulan Lagi
A A A
BEKASI - Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah yang didesak mundur oleh ribuan massa gabungan, dari Ormas, LSM, serta tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama nampaknya, tak bergeming dan enggan menuruti tuntutan tersebut.

Menurutnya, tidak ada dasar atau alasan yang tepat untuk massa meminta dia mundur dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Bekasi sebab, posisinya itu merupakan tugas yang harus diemban berdasarkan perintah pimpinan.

Seperti diketahui, posisi pejabat Wali Kota Bekasi yang dipegangnya saat ini berdasarkan keputusan dari Kemendagri melalui, rekomendasi Gubernur Jawa Barat hingga akhirnya, dia pun dilantik guna menjalankan tugas tersbut, pertanggal 10 Maret 2018 lalu.

"Jadi posisi ini semata-mata, saya jalankan untuk melaksanakan tugas dari pimpinan. Maka dari itu, tidak ada alasan yang tepat untuk mundur dari jabatan," kata Ruddy, Kamis (26/7/2018).

"Kecuali, jika saya tidak melaksanakan tugas tersebut. Apalagi saat bertugas saya terlibat kasus korupsi, narkoba atau cacat moral," sambung pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat ini.

Lebih jauh, diakui Ruddy, terkait persoalan dia dalam menjalankan tugasnya ini yang berhak untuk menilai berhasil atau tidak, kewenangan Gubernur dan Mendagri selaku pimpinannya yang telah memberi posisi tersebut.

"Saya minta ke mereka agar sabar karena, tugas saya juga tinggal dua bulan lagi sampai 20 September. Dan setelah itu akan saya serahkan jabatan kepada yang berhak (Wali Kota terpilih) pada waktunya nanti," tulis Ruddy melalui pesan singkatnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6529 seconds (0.1#10.140)