Gedung Pemerintah Jadi Titik Drop Off Ojek Online
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan sejumlah titik tempat penurunan dan penjemputan penumpang atau drop off bagi pengguna ojek online. Tujuannya agar lebih tertib dan tidak menimbulkan kesemrawutan terutama saat Asian Games 2018. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya tengah mematangkan waktu pelaksanaan penertiban ojek online di bahu jalan, termasuk penyediaan titik drop off di sejumlah gedung perkantoran pemerintah daerah.
“Saya berharap gedung-gedung perkantoran swasta ikut berpartisipasi menyediakan titik drop off. Penumpangnya itu karyawan kantor juga,” ujar Andri saat dihubungi kemarin. Dia menyebutkan, sejumlah gedung pemerintahan sudah diminta untuk menyediakan titik drop off, di antaranya kantor kelurahan, kecamatan, badan usaha milik daerah (BUMD), Pasar Jaya, terminal, sehingga ketika terkena penertiban maka tidak ada lagi alasan tidak adanya tempat drop off selain di bahu jalan.
“Kami akan memulai menyediakan titik drop off di kantor pemerintahan sebagai contoh. Paling tidak pada saat Asian Games tidak ada lagi ojek online mangkal di bahu jalan,” kata Andri. Andri menjelaskan, selama ini pihaknya terus menertibkan keberadaan ojek online yang mangkal di badan jalan.
Pihaknya bahkan telah memanggil pihak aplikator agar mematikan aplikasi pengemudi ojek online yang kedapatan parkir di badan jalan karena mengganggu pengguna jalan lain. Tidak hanya itu, kata Andri, pihaknya juga telah meminta hal tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sebagai institusi yang memiliki kewenangan mematikan aplikasi.
“Kami akan kembali duduk bersama dengan pemilik aplikator untuk membahas penentuan titik-titik di mana saja yang tidak bisa melakukan penurunan atau penjemputan penumpang,” ujarnya. Terkait dengan penertiban ojek online di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Andri mengaku belum mengetahuinya.
“Saya belum mengetahui adanya penertiban ojek online oleh pihak kepolisian,” katanya. Kendati demikian, Andri mendukung langkah pihak kepolisian menertibkan ojek online seperti halnya petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta setiap harinya.
Sementara itu, sejumlah pengemudi ojek online kocarkacir saat ditertibkan aparat kepolisian di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin. Berdasarkan pantauan, penertiban tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. “Polisi datang menindak driver ojek online yang lagi mangkal di sepanjang Jalan Kebon Sirih.
Pengendara yang lagi jalan tidak menggunakan helm ditindak langsung (tilang),” kataseorang driver yangenggan menyebutkan namanya saat menghindari razia dengan masuk ke Gedung DPRD.
Sementara itu, pengamat transportasi Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setidjawarno meminta agar pemilik aplikator ojek online membantu Pemprov DKI Jakarta menjaga nama baik dan harga diri bangsa Indonesia.
“Saya berharap gedung-gedung perkantoran swasta ikut berpartisipasi menyediakan titik drop off. Penumpangnya itu karyawan kantor juga,” ujar Andri saat dihubungi kemarin. Dia menyebutkan, sejumlah gedung pemerintahan sudah diminta untuk menyediakan titik drop off, di antaranya kantor kelurahan, kecamatan, badan usaha milik daerah (BUMD), Pasar Jaya, terminal, sehingga ketika terkena penertiban maka tidak ada lagi alasan tidak adanya tempat drop off selain di bahu jalan.
“Kami akan memulai menyediakan titik drop off di kantor pemerintahan sebagai contoh. Paling tidak pada saat Asian Games tidak ada lagi ojek online mangkal di bahu jalan,” kata Andri. Andri menjelaskan, selama ini pihaknya terus menertibkan keberadaan ojek online yang mangkal di badan jalan.
Pihaknya bahkan telah memanggil pihak aplikator agar mematikan aplikasi pengemudi ojek online yang kedapatan parkir di badan jalan karena mengganggu pengguna jalan lain. Tidak hanya itu, kata Andri, pihaknya juga telah meminta hal tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sebagai institusi yang memiliki kewenangan mematikan aplikasi.
“Kami akan kembali duduk bersama dengan pemilik aplikator untuk membahas penentuan titik-titik di mana saja yang tidak bisa melakukan penurunan atau penjemputan penumpang,” ujarnya. Terkait dengan penertiban ojek online di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Andri mengaku belum mengetahuinya.
“Saya belum mengetahui adanya penertiban ojek online oleh pihak kepolisian,” katanya. Kendati demikian, Andri mendukung langkah pihak kepolisian menertibkan ojek online seperti halnya petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta setiap harinya.
Sementara itu, sejumlah pengemudi ojek online kocarkacir saat ditertibkan aparat kepolisian di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin. Berdasarkan pantauan, penertiban tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. “Polisi datang menindak driver ojek online yang lagi mangkal di sepanjang Jalan Kebon Sirih.
Pengendara yang lagi jalan tidak menggunakan helm ditindak langsung (tilang),” kataseorang driver yangenggan menyebutkan namanya saat menghindari razia dengan masuk ke Gedung DPRD.
Sementara itu, pengamat transportasi Universitas Katholik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setidjawarno meminta agar pemilik aplikator ojek online membantu Pemprov DKI Jakarta menjaga nama baik dan harga diri bangsa Indonesia.
(don)