Polisi Beberkan Nama Herman Hery Tidak Ada Dalam Laporan Ronny
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan isi laporan Ronny Yuniarto Kosasih terhadap Anggota Komisi III DPR Herman Hery yang dituding melakukan penganiayaan. Ronny ternyata tidak pernah menyebut nama Herman Hery dalam laporannya ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penyelidikan terkait laporan Ronny, termasuk laporan dari pihak Pardan selaku sopir Yudi Adranacus, adik dari Herman Hery.
Oleh karena itu, polisi belum bisa menyebut nama. "Karena sementara masih lidik, sehingga sampai saat ini kami tidak ada penyebutan nama," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018). (Baca juga: Anggota DPR Herman Hery Tuding Pelapor Tebar Berita Bohong dan Fitnah)
Argo mengaku tidak mengerti motif pengacara Ronny menyebut nama Herman Hery ke media. "Dalam laporan tidak ada penyebutan nama (Herman Hery). Kami tidak tahu kenapa (pengacara Ronny) menyebut nama," katanya.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas penyebutan nama tersebut, kata Argo, bisa saja hal itu mengarah ke pencemaran nama baik. (Baca juga: Sebut Nama Tanpa Bukti, Ronny Bisa Dijerat Pencemaran Nama Baik)
Sebelumnya, kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Yanuar Bagus sudah mengakui tidak memiliki bukti akurat terkait tudingan terhadap Herman Hery.
Pihaknya hanya mengetahui pelaku penyerangan yang terjadi di jalur Busway kawasan Pondok Indah itu berdasarkan penelusuran plat nomor mobil B 888 NTT yang berada di lokasi melalui komunitas otomotif. ( Baca: Anggota DPR Dipolisikan, Sopir: Saya dan Ronny Duel Satu Lawan Satu )
Kliennya juga mengetahui kalau pemilik mobil itu adalah Herman Hery berdasarkan penelusuran di internet. "Pada saat foto itu dilihat di Google ternyata kami baru tahu kalau dia Anggota Komisi III dan itu Herman Hery," kata Yanuar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penyelidikan terkait laporan Ronny, termasuk laporan dari pihak Pardan selaku sopir Yudi Adranacus, adik dari Herman Hery.
Oleh karena itu, polisi belum bisa menyebut nama. "Karena sementara masih lidik, sehingga sampai saat ini kami tidak ada penyebutan nama," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018). (Baca juga: Anggota DPR Herman Hery Tuding Pelapor Tebar Berita Bohong dan Fitnah)
Argo mengaku tidak mengerti motif pengacara Ronny menyebut nama Herman Hery ke media. "Dalam laporan tidak ada penyebutan nama (Herman Hery). Kami tidak tahu kenapa (pengacara Ronny) menyebut nama," katanya.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas penyebutan nama tersebut, kata Argo, bisa saja hal itu mengarah ke pencemaran nama baik. (Baca juga: Sebut Nama Tanpa Bukti, Ronny Bisa Dijerat Pencemaran Nama Baik)
Sebelumnya, kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, Yanuar Bagus sudah mengakui tidak memiliki bukti akurat terkait tudingan terhadap Herman Hery.
Pihaknya hanya mengetahui pelaku penyerangan yang terjadi di jalur Busway kawasan Pondok Indah itu berdasarkan penelusuran plat nomor mobil B 888 NTT yang berada di lokasi melalui komunitas otomotif. ( Baca: Anggota DPR Dipolisikan, Sopir: Saya dan Ronny Duel Satu Lawan Satu )
Kliennya juga mengetahui kalau pemilik mobil itu adalah Herman Hery berdasarkan penelusuran di internet. "Pada saat foto itu dilihat di Google ternyata kami baru tahu kalau dia Anggota Komisi III dan itu Herman Hery," kata Yanuar.
(thm)