Jadi Polisi Gadungan, Joseph Mengaku Kepepet Kebutuhan Ekonomi

Senin, 16 Juli 2018 - 14:23 WIB
Jadi Polisi Gadungan, Joseph Mengaku Kepepet Kebutuhan Ekonomi
Jadi Polisi Gadungan, Joseph Mengaku Kepepet Kebutuhan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus Joseph Anugrah saat sedang melakukan pungutan liar terhadap mobil yang melanggar lalu lintas di JLNT Casablanca Kuningan, Jakarta Selatan. Kepada petugas, Joseph mengaku terpaksa menjadi polisi gadungan karea kepepet kebutuhan ekonomi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Joseph bermula ketika tanggal 12 Juli 2018 lalu, petugas dari Ditlantas sedang melakukan patroli rutin. Ketika melewati JLNT Casablanka sekitar pukul 17.00 WIB petugas melihat pelaku yang berpostur gempal sedang mengatur lalu lintas.

Saat diawasi, petugas kemudian pelaku melihat ada pengendara mobil yang keluar dari apartement dan ingin langsung masuk ke jalan raya non tol kasablanka tersebut. Melihat hal tersebut pelaku langsung memberhentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan pengemudi.

"Apabila tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut oleh pelapor setiap mobil yang di berhentikan olehnya di mintai uang sejumlah Rp50 ribu," katanya kepada wartawan, Senin (16/7/2018).

Aksi tersebut dilakukan oleh Joseph berulang sebanyak tiga kali di jam yang sama sekitar pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. "Makanya langsung disamperin dan saat ditanya dia mengaku bukan anggota polisi," tegasnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pungli dengan mengaku anggota kepokisian karena kepepet keperluan ekonomi. "Dia mengaju kalau uang hasil punglinya buat kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Terkait seragam Polri, Pelaku mengaku kalau pet polantas dibeli di pasar senen pada tanggal 13 Juni 2018 lalu, rompi hijau dibeli pada tahun lalu di Pasar Senen, sedangkan untuk sepatu PDL Polantas dibeli ketika dirinya berkunjung ke Bandung. "Kalau HT didapat dari kawan ibunya yang bekerja dipertambangan," tukas Argo.

Dalam beraksi dia mengaku baru tiga kali hasilnya, pada hari Kamis 12 Juli 2018 mendapatkan uang sebesar Rp170 ribu. Hari berikutnya dapat Rp150 ribu. Sedangkan pada Minggu 15 Juli 2018 pelaku mendapat Rp200 ribu.

Saat ini, pelaku masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7474 seconds (0.1#10.140)
pixels