Hasil Autopsi Kasus Peluru Nyasar, Polisi: Benda Logam Bersarang di Otak

Jum'at, 13 Juli 2018 - 10:54 WIB
Hasil Autopsi Kasus...
Hasil Autopsi Kasus Peluru Nyasar, Polisi: Benda Logam Bersarang di Otak
A A A
JAKARTA - Polisi sudah mendapatkan hasil autopsi dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur tentang kasus dugaan peluru nyasar yang menewaskan sopir truk Fuso, Marthen di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik, penyebab korban tewas karena benda logam diduga mirip proyektil peluru bersarang di bagian otak. Benda logam itu hampir menembus kepala korban.

"Masuk (logam ke kepala) dan bersarang (di otak)," ujar pada wartawan, Jumat (13/7/2018).

Namun, dia tak mau terburu-buru menyimpulkan benda itu peluru lantaran butuh pemeriksaan mendalam untuk meyakinkan korban tewas akibat tembakan senjata tajam atau bukan. Benda logam itu kini sedang diuji Puslabfor Polri untuk menentukan benda logam jenis apa yang menyebabkan korban tewas. (Baca: Melintas di Tol JORR, Sopir Truk Tertembak Peluru Nyasar di Kepala )

"Benda logam ini apa, apakah peluru atau serpihan besi, itulah kepentingan kita uji ke labfor, dari labfor nanti kita bisa mententukan itu apa," tuturnya.

Dia menambahkan, bila hasil labfor menyimpulkan benda logam itu proyektil peluru, polisi secapatnya melakukan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata api dan ukuran kaliber peluru. Selain itu, polisi juga bakal melakukan olah TKP lanjutan di lokasi kejadian.

"Setelah kita dapatkan hasil dari Labfor, kota olah TKP lanjutan. Sejauh ini, sudah empat saksi kita periksa, kita akan periksa dua saksi lagi," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8253 seconds (0.1#10.140)