8 Kali Beraksi, Penjambet Penumpang Ojol Intai Korban di Lampu Merah

Senin, 09 Juli 2018 - 18:00 WIB
8 Kali Beraksi, Penjambet...
8 Kali Beraksi, Penjambet Penumpang Ojol Intai Korban di Lampu Merah
A A A
JAKARTA - Sandi Haryanto (27) pelaku penjambretan yang menewaskan Warsilah (36) sudah delapan kali menjalankan aksinya di bypass arah Jakarta Timur ke Jakarta Pusat. Sandi kerap memantau korbannya di lampu merah Rawasari, Jakarta Pusat.

"Dari delapan kali beraksi, pelaku merampas tas dan handphone," ungkap Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian pada wartawan Senin (9/7/2018).

Sementara itu, Sandi mengatakan, lampu merah Rawasari menjadi lokasi untuk memantau pergerakan calon korban terutama wanita. "Mantau calon korban di lampu Merah Rawasari. Saya beraksi setelah Lebaran kemarin," ujarnya.

Sandi menuturkan, memilih akhir pekan dan pagi hari untuk beraksi karena lebih leluasa menyasar para korban. Pasalnya, bila malam hari aksinya dilakukan, berisiko tinggi tertangkap polisi.

"Akhir pekan aja) karena jalanan sepi dan paginya dari jam 6-8 WIB," tuturnya. Pelaku mengaku memilih jalur bypass, seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat karena sangat jarang dilalui kendaraan saat hari libur kerja.

Sandi mengaku kaget mengetahui korban terakhirnya tersebut tewas dari sejumlah media massa. "Pas kejadian saya tak tahu korban sampai begitu (tewas). Setelah kejadian tiga hari, saya lihat diberita (nyawa) korbannya sudah tak ada," terangnya.

Atas perbuatannya kini Sandi mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat dan akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara di atas tujuh tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)