Usai Salat Jumat, PA 212 Geruduk Bareskrim dan Kemendagri

Jum'at, 06 Juli 2018 - 09:21 WIB
Usai Salat Jumat, PA...
Usai Salat Jumat, PA 212 Geruduk Bareskrim dan Kemendagri
A A A
JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Aksi 67 yang bertajuk Tegakkan Keadilan. Kegiatan itu rencananya akan dilakukan setelah Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Setelah salat Jumat di Istiqlal kami longmarch menuju Bareskrim Mabes Polri depan stasiun kereta Gambir (Bareskrim Polri) menuntut Viktor Laiskodat dijadikan tersangka dan dipenjara. Karena kasusnya lebih parah dari Ahok dan juga kami pernah demo di depan Nasdem dan Bareskrim tapi enggak ada tindak lanjut," kata Koordinator Humas dan Media PA 212 Habib Novel Bamukmin saat dihubungi SINDOnews, Jumat (6/7/2018).

Habib Novel menambahkan, selain kasus Viktor, ada kasus dugaan pelecehan agama lewat puisi Ibu Indonesia oleh Sukmawati Soekarnoputri. Namun bukannya diproses, kasus tersebut justru dihentikan dengan terbitnya SP3.

"Yang jelas dari Polri begitu juga kasus Sukmawati pernah kami demo juga namun tidak ada tindak lanjut malah di-SP3. Dan kasus Ade Armando juga telah menjadi tersangka kembali setelah pernah di-SP3 yang lalu kami mengajukan pra peradilan dan menjadi tersangka kembali namun tidak pernah ditahan malah terus melakukan penghinaan ulama kembali," urainya.

Usai berorasi di depan Bareskrim, kata dia, massa akan menuju gedung Kemendagri. Peserta akan meminta Kemendagri membatalkan pengangkatan Komjen Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat. (Baca Juga: Antisipasi Aksi 67, KAI Lakukan Rekayasa Pola Pemberangkatan
"Dari Bareskrim maka kami ke Kemendagri dengan tuntutan batalkan pengangkatan plt Jabar karena dwi fungsi Polri itu tidak pernah ada dan cacat hukum serta pengusutan e-KTP ilegal untuk orang asing di berbagai daerah," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)