Digagas Pemkot, Gedung Polres Bekasi Gagal Dibangun
A
A
A
BEKASI - Proyek pembangunan kantor Kepolisian Resor (Polres) Bekasi Kota yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terpaksa ditunda. Para peserta lelang banyak yang tidak berminat membangun proyek senilai Rp38 miliar tersebut dengan alasan keuntungan yang diperoleh sangat kecil.
Padahal beberapa waktu lalu pemerintah telah melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking di lokasi proyek di Kawasan Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin 20 Februari 2017. Rencana, kantor sudah dibangun sejak 2017 lalu.
"Lelang sudah dibuka sejak awal tahun 2017 lalu, tapi kontraktor banyak yang tidak mau. Mungkin karena keuntungan yang mereka dapatkan sedikit, jadi tidak ada yang mau bangun," kata Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Kota Bekasi, Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu (4/7/2018).
Menurut Dadang, pemerintah tengah menyiapkan rencana untuk mengevaluasi pagu anggaran yang telah disiapkan. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi sebagai dinas teknis bakal ditunjuk untuk menghitung ulang biaya estimasi pembangunan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah juga bisa menunjuk konsultan dari luar pemerintahan guna menghitung estimasinya. "Pembangunan polres memang harus ada penyempurnaan dari sisi perencanaan, sehingga pihak ketiga tertarik untuk melaksanakan proyeknya," ungkapnya.
Hasil evaluasi tersebut, kata dia, akan dijadikan acuan pemerintah. Bila hasilnya harus menambah pagu anggaran, maka pemerintah akan melaksanakannya. "Kalau harus menambah anggaran karena sesuai dengan ketentuan, maka akan kita lakukan," jelasnya.
Meski pembangunan polres bukan tugas pemerintah daerah, namun pemerintah tetap memiliki kewajiban kepada warganya dalam memberi rasa aman dan nyaman, sehingga mereka betah di Kota Bekasi. "Rasa aman dan nyaman juga bisa memberikan angin segar bagi iklim investasi di Kota Bekasi," ujarnya.
Selain itu, gedung polres yang lama di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan dianggap terlalu kecil. Dia mencontohkan, lahan parkir yang ada di polres sangat sempit, sehingga menyulitkan warga yang ingin berkunjung ke polres. Pembangunan gedung ini juga diiiringi dengan kenaikan tipologi kepolisian setempat.
Dia menambahkan, lahan yang digunakan untuk membangun polres adalah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) milik pemerintah daerah dari pihak ketiga. Nantinya polres akan dibangun hingga tiga lantai di lahan seluas 5.000 meter persegi.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Dadang Ginanjar memproyeksikan, pembangunan polres baru bisa dimulai pada tahun 2019 mendatang. Dia menyangsikan, penambahan alokasi dana bisa dilakukan pada triwulan ke empat lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.
"Nggak bisa tahun ini, mungkin tahun depan. Alasan detail gagal lelang bisa ditanyakan ke ULP (Unit Layanan Pengadaan)," singkatnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menilai, pemerintah daerah tidak matang dalam melakukan perencanaan pembangunan. Kejadian tersebut, kata dia, bisa dihindari bila pemerintah melakukan pekerjaannya dengan profesional.
"Ini harus dipertanyakan, kenapa rencana pembangunan bisa tidak berjalan padahal sudah peletakan batu pertama," katanya.
Padahal beberapa waktu lalu pemerintah telah melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking di lokasi proyek di Kawasan Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin 20 Februari 2017. Rencana, kantor sudah dibangun sejak 2017 lalu.
"Lelang sudah dibuka sejak awal tahun 2017 lalu, tapi kontraktor banyak yang tidak mau. Mungkin karena keuntungan yang mereka dapatkan sedikit, jadi tidak ada yang mau bangun," kata Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Kota Bekasi, Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu (4/7/2018).
Menurut Dadang, pemerintah tengah menyiapkan rencana untuk mengevaluasi pagu anggaran yang telah disiapkan. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi sebagai dinas teknis bakal ditunjuk untuk menghitung ulang biaya estimasi pembangunan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah juga bisa menunjuk konsultan dari luar pemerintahan guna menghitung estimasinya. "Pembangunan polres memang harus ada penyempurnaan dari sisi perencanaan, sehingga pihak ketiga tertarik untuk melaksanakan proyeknya," ungkapnya.
Hasil evaluasi tersebut, kata dia, akan dijadikan acuan pemerintah. Bila hasilnya harus menambah pagu anggaran, maka pemerintah akan melaksanakannya. "Kalau harus menambah anggaran karena sesuai dengan ketentuan, maka akan kita lakukan," jelasnya.
Meski pembangunan polres bukan tugas pemerintah daerah, namun pemerintah tetap memiliki kewajiban kepada warganya dalam memberi rasa aman dan nyaman, sehingga mereka betah di Kota Bekasi. "Rasa aman dan nyaman juga bisa memberikan angin segar bagi iklim investasi di Kota Bekasi," ujarnya.
Selain itu, gedung polres yang lama di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan dianggap terlalu kecil. Dia mencontohkan, lahan parkir yang ada di polres sangat sempit, sehingga menyulitkan warga yang ingin berkunjung ke polres. Pembangunan gedung ini juga diiiringi dengan kenaikan tipologi kepolisian setempat.
Dia menambahkan, lahan yang digunakan untuk membangun polres adalah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) milik pemerintah daerah dari pihak ketiga. Nantinya polres akan dibangun hingga tiga lantai di lahan seluas 5.000 meter persegi.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Dadang Ginanjar memproyeksikan, pembangunan polres baru bisa dimulai pada tahun 2019 mendatang. Dia menyangsikan, penambahan alokasi dana bisa dilakukan pada triwulan ke empat lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.
"Nggak bisa tahun ini, mungkin tahun depan. Alasan detail gagal lelang bisa ditanyakan ke ULP (Unit Layanan Pengadaan)," singkatnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menilai, pemerintah daerah tidak matang dalam melakukan perencanaan pembangunan. Kejadian tersebut, kata dia, bisa dihindari bila pemerintah melakukan pekerjaannya dengan profesional.
"Ini harus dipertanyakan, kenapa rencana pembangunan bisa tidak berjalan padahal sudah peletakan batu pertama," katanya.
(mhd)