Siasat Pengendara Hindari Uji Coba Perdana Perluasan Ganjil Genap
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini melakukan uji coba perluasan ganjil genap sejak pukul 06.00-21.00 WIB. Sebagai solusi telah disediakan sejumlah rute alternatif bagi pengendara.
Pantauan SINDOnews, kendaraan bernomor polisi genap dengan nyaman melintas. Seperti di Jalan S Parman Jakarta Barat, dan Benyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.
Arus lalu lintas pun nampak ramai lancar. Petugas kepolisian dan Dishub DKI turut membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan perluasan ganjil genap.
Sedangkan bagi mobil berplat ganjil, mereka selain memilih jalan alternatif, pengemudi memilih jalur lain untuk terhindar dari aturan ganjil genap. Seperti yang terjadi di kawasan Kemanggisan Jakarta Barat, mobil pribadi yang melintas didominasi oleh nomor polisi ganjil.
"Ya, saya sengaja lewat sini bisa lebih deket jarak tempuhnya. Dari pada lewat jalur alternatif yang disarankan petugas," ujar Romli, salah satu pengemudi mobil kepada SINDOnews, Senin (2/7/2018).
Diketahui, untuk kawasan perluasan ganji genap di Jakarta Barat, berlaku di Jalan S Parman, mulai dari Simpang Slipi sampai ke simpang Tomang.
Pantauan SINDOnews, kendaraan bernomor polisi genap dengan nyaman melintas. Seperti di Jalan S Parman Jakarta Barat, dan Benyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.
Arus lalu lintas pun nampak ramai lancar. Petugas kepolisian dan Dishub DKI turut membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan perluasan ganjil genap.
Sedangkan bagi mobil berplat ganjil, mereka selain memilih jalan alternatif, pengemudi memilih jalur lain untuk terhindar dari aturan ganjil genap. Seperti yang terjadi di kawasan Kemanggisan Jakarta Barat, mobil pribadi yang melintas didominasi oleh nomor polisi ganjil.
"Ya, saya sengaja lewat sini bisa lebih deket jarak tempuhnya. Dari pada lewat jalur alternatif yang disarankan petugas," ujar Romli, salah satu pengemudi mobil kepada SINDOnews, Senin (2/7/2018).
Diketahui, untuk kawasan perluasan ganji genap di Jakarta Barat, berlaku di Jalan S Parman, mulai dari Simpang Slipi sampai ke simpang Tomang.
(thm)