Korban Pemukulan saat Nonton Bola, Anak Menpora Resmi Lapor Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan yang dialami anak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, resmi dilaporkan ke polisi. Adapun pemukulan itu diduga dilakukan suporter sepakbola di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, mengatakan, polisi telah menerima adanya laporan dari pihak Imam Nahrawi atas dugaan pemukulan tersebut. Laporan masuk ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat kemarin.
"Iya, sudah laporan kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/6/2018). (Baca juga: Anak Menpora Imam Nahrawi Dipukul, Polisi Belum Terima Laporan)
Menurut dia, laporan dibuat langsung oleh korban beserta kuasa hukumnya. Adapun laporan tersebut teregistrasi dalam LP/1143/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel. Korban atas nama Ahmad Sirou Fadlolloh.
Dalam laporan tersebut pelaku diancam dengan Pasal 351 jo 335 KUHP atas dugaan Penganiayaan juncto Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan. (Baca juga: Dipukul Sopir Truk, Polwan Polrestro Tangerang Masuk Rumah Sakit)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, mengatakan, polisi telah menerima adanya laporan dari pihak Imam Nahrawi atas dugaan pemukulan tersebut. Laporan masuk ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat kemarin.
"Iya, sudah laporan kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/6/2018). (Baca juga: Anak Menpora Imam Nahrawi Dipukul, Polisi Belum Terima Laporan)
Menurut dia, laporan dibuat langsung oleh korban beserta kuasa hukumnya. Adapun laporan tersebut teregistrasi dalam LP/1143/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel. Korban atas nama Ahmad Sirou Fadlolloh.
Dalam laporan tersebut pelaku diancam dengan Pasal 351 jo 335 KUHP atas dugaan Penganiayaan juncto Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan. (Baca juga: Dipukul Sopir Truk, Polwan Polrestro Tangerang Masuk Rumah Sakit)
(thm)